Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan berjanji akan mencopot jabatan Kapolsek Pamulang berinisal RS apabila nantinya terbukti terlibat dalam kasus pengutan liar.
"Akan diproses dan sebentar lagi akan dilakukan pencopotan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Meski demikian, Iriawan enggan menjelaskan secara detail duduk perkara kasus yang melibatkan RS.
Dia hanya mengatakan jika kasus yang sedang melilit RS adalah dugaan pemerasan dengan barang bukti uang puluhan juta.
"Ini kasus pemerasan. Total barang bukti sekitar Rp23 juta kalau tidak salah. Nanti Kabid Propam yang menjelaskan," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, tidak segan mencopot jajarannya apabila melakukan pelanggaran hukum.
"Yang jelas kalau ada anggota menyimpang dan ada barang buktinya, kita lakukan tindakan, termasuk proses pencopotan terhadap anggota. Ada anggotanya yang juga ditangkap," kata Iriawan.
Sementara, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Usman Heri Purwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan sidang kode etik terhadap RS dalam kaitan dengan kasus tersebut.
Bila dalam persidangan kode etik RS terbukti terlibat, maka akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pamulang.
Baca Juga: Terkait Pemerintahan Konkuren, Ini Pesan Jokowi pada Kemendagri
"Itu nanti disidang," singkat Usman. "Saat ini (RS) sudah kami tahan. Lima hari ini kami tahan, sebelum proses sidang," lanjutnya.
RS dan dua bawahannya terjaring operasi tangkap tangan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di kawasan Tangerang pada, Selasa (27/12/2016) lalu.
Menurut informasi yang beredar, RS dicokok lantaran diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram dengan satu tersangka.
Diduga, RS menerima uang sogokan dari tersangka agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar