Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya untuk mempersiapkan peralihan urusan pemerintahan konkuren--pembagian antara pemerintah pusat dan daerah dan kabupaten/kota--agar tidak mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
"Saya tekankan bahwa tujuan utama pembagian urusan pemerintahan konkuren ini adalah membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan semakin efisien, bukan justru menimbulkan beban dan masalah baru," kata Jokowi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dilakukan pembagian urusan pemerintahan konkuren yang mencakup di dalamnya peralihan 14 sub urusan antar tingkatan susunan pemerintahan.
Diantaranya satu sub urusan beralih dari provinsi ke kabupaten/kota, 8 sub urusan beralih dari kabupaten/kota ke provinsi serta 5 sub urusan beralih dari daerah ke pusat.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan segala peraturan terkait pembagian urusan pemerintahan.
"Saya minta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menuntaskan penyelesaian peraturan pelaksana dari UU Pemerintahan Daerah terutama yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren agar semuanya bisa menjadi lebih jelas, menjadi memiliki payung hukum yang kuat," ujar dia.
Sejumlah menteri dan jajaran lainnya hadir dalam rapat terbatas tersebut. Diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Baca Juga: Benjolan Kanker di Payudara Yana Zein Dikira Masuk Angin
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!