Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12). Dalam kesempatan ini Jokowi mengakui 9 hutan adat di berbagai daerah.
"Di penghujung tahun ini kita tegaskan pengakuan hutan adat, dan secara keseluruhan hari ini ada sembilan kelompok masyarakat adat yang kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan luas 13.100 hektare untuk 5.700 KK (kepala keluarga)," kata Jokowi.
Dia menjelaskan, pengakuan hutan adat ini terus akan dilanjutkan ke depan. Pasalnya masih banyak masyarakat adat di semua penjuru tanah air yang belum mendapatkan pengakuan atas hutan adatnya.
"Saya sudah tegaskan ke Kementerian terkait untuk melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus jalan dan lingkungan terjaga dengan baik. Saya perlu ingatkan untuk hutan konservasi yang berubah statusnya menjadi hutan hak, maka fungsi konservasi harus tetap dipertahankan, tidak boleh diubah fungsinya, apalagi diperjual belikan, itu tidak boleh," ujar dia.
Jokowi menuturkan, dulu surat keputusan (SK) lahan/hutan banyak diberikan kepada korporasi, namun sekarang SK pengelolaan hutan diserahkan kepada rakyat. Dalam kunjungan kerja terakhir beberapa waktu lalu di Pulau Pisau, Kalimantan Barat, Pemerintah menyerahkan 12.000 hektar lahan untuk kelompok tani untuk digarap.
"Pada hari ini SK tentang hutan adat juga sudah pecah telur (dimulai) dan nanti akan lanjut terus. Tentu saja dengan SK ini masyarakat bisa kelola selamanya. Di kantong saya ada 12,7 juta hektare hutan yang akan terus dibagikan ke masyarakat, kelompok tani, masyarakat adat, sehingga yang menikmati kekayaan hutan itu adalah rakyat," tutur dia.
"Kita semua ketahui sejak dulu masyarakat adat sudah mampu kelola hutan adat secara lestari berdasar kearifan lokal. Masyarakat hukum adat sejak dulu sudah tahu dan bisa jaga harmoni hidup manusia dengan alam. Saya rasa nilai ini yang penting dan harus diingat di masa moden ini, apalagi di tengah sengitnya arus bidaya global yang semakin sengit, jangan pernah lupakan kearifan lokal".
Berikut Nomor surat keputusan (SK) penetapan pencantuman hutan adat:
1. Sk.6737/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Bukit Sembahyang dan Padun Gelanggang
2. Sk.6738/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat bukit tinggai
3. Sk.6739/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Tigo Luhah Permenti
4. Sk.6740/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Tigo Luhah Kementan
5. Sk.6741/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Marga Serampas
6. Sk.6742/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Amatoa Kajang
7. Sk.6743/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Wana Posangke
8. Sk.6744/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan pencantuman hutan adat Kasepuhan Karang
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Kelola Hutan Adat
Nomor SK penetapan hutan adat:
1. Sk.6745/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan hutan adat Marga Serampas
2. Sk.6746/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan hutan adat Amatoa Kajang
3. Sk.6747/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan hutan adat Wana Posangke
4. Sk.6748/menlhk-pskl/kum.1/12/2016 tentang penetapan hutan adat Kasepuhan Karang
Tag
Berita Terkait
-
Terkait Pemerintahan Konkuren, Ini Pesan Jokowi pada Kemendagri
-
Jokowi Minta Pengadaan Barang Jasa Pakai Teknologi Informasi
-
Jokowi Perintahkan Aparat Keras pada Penyebar Fitnah dan Hoax
-
Jokowi ke Paspampres: Jangan Batasi Kedekatan Saya dengan Rakyat
-
Jokowi Tinjau Pengecoran Akhir Rusun Atlet Asean Games Kemayoran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
4 Sepatu Sekolah Anak Skechers Perekat, Praktis Dipakai dan Nyaman untuk Aktivitas Seharian
-
Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak
-
80 Persen Rudal Jarak Jauh Amerika Serikat Terkuras di Perang Iran
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!
-
Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik
-
Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika
-
Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik