Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat penegak hukum untuk bertindak keras terhadap para penyebar berita bohong atau hoax di internet.
"Saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah," kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Presiden juga meminta adanya gerakan masif untuk edukasi aktivitas di media sosial.
"Saya juga minta gerakan masif untuk melakukan literasi, edukasi, menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam ber-medsos. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk mengampayekan bagaimana berkomunikasi melalui medsos yang baik, beretika, positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan media sosial berdampak positif bagi masyarakat. Namun, bisa juga berpengaruh negatif, terutama konten-konten bernuansa provokasi.
"Kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat, seperti yang kita lihat akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, memecah belah, muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan kasar, pernyataan-pernyataan mengandung fitnah dan provokatif.
"Kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung. Sekali lagi ini bukan budaya kita, oleh sebab itu jangan sampai habis energi untuk hal-hal seperti ini," Jokowi menambahkan.
Jokowi mengatakan setengah penduduk Indonesia merupakan pengguna internet aktif dan memiliki akun media sosial.
"Teknologi informasi berkembang sangat luar biasa, dan kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet aktif, atau 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut ada 129 juta yang memiliki akun medsos aktif, dan yang menarik rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam setiap harinya untuk konsumsi internet melalui HP," kata Jokowi
Berita Terkait
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara