Suara.com - Maskapai Citilink Indonesia akhirnya memecat atau putus hubungan kerja (PHK) pilot penerbangan QG 800 jurusan Surabaya-Jakarta berinisial TP (32).
Pilot ini dipecat karena diduga dalam kondisi mabuk dan mengancam keselamatan saat hendak menerbangkan pesawat pada Rabu (28/12/2016) lalu. Sehingga menyebabkan penerbangan terlambat.
"Berdasarkan penelusuran dan laporan yang diterima manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut, kami mengambil tindakan tegas dengan PHK pilot yang bersangkutan," kata Presiden dan CEO Citilink Indonesia, Albert Burhan dalam konfrensi pers di kantornya, Menara Citicon Lt14, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (30/12).
Dia menegaskan, pilot tersebut diberhentikan karena ia melakukan kesalahan fatal dan menunjukkan sikap dan tindakan yang tak profesional dalam menjalankan tugas. Pilot TP juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan, serta keselamatan penumpang dan awak lainnya.
"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar pilot ini, yaitu mulai daru undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, hingga kebijakan SDM Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh, hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar dia.
Dia mengklaim Citilink maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang. Oleh karena itu pihaknya tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional dan mengabaikan kode etik, integritas dalam bekerja.
Albert juga mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan dengan melaporkan sang pilot tersebut sebelum terbang.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pilot Citilink nomor penerbangan QG 800 diduga mabuk. Hal itu terungkap saat pilot menyapa penumpang saat hendak terbang dari Surabaya menuju Jakarta. Pilot itu berbicara tidak normal, layaknya orang mabuk, sehingga penumpang curiga dan meminta kru pesawat mengganti pilot tersebut.
Baca Juga: Begini Kemenhub Sikapi Pilot Citilink Diduga Mabuk Saat Tugas
Akibatnya pesawat QG 800 itu terpaksa ditunda keberangkatannya yang memakan waktu satu jam lebih dan diganti pilot lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah