Suara.com - Polisi masih mencari tahu jumlah manifes penumpang Kapal Motor Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1/2017). Hingga saat ini manifes penumpang masih berubah-ubah.
Nahkoda Kapal Mohammad Nali tidak tahu secara pasti jumlah penumpang yang naik ke kapalnya saat itu. Sebab ada penumpang gelap yang masuk kapal.
"Nahkoda sendiri nggak tahu persis. Karena ada penumpang dari kapal-kapal lain yang masuk ke kapal Zahro. Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendriannto Bachtiar dihubungi, Selasa (3/1/2017).
Hasil sementara pendataan yang dimiliki polisi, penumpang mencapai 191 orang. Jumlah itu berdasarkan kesaksian penumpang yang selamat.
Selain itu, kepada polisi Nali menerangkan bahwa kapalnya mampu menampung 190an orang dengan rincian 100 orang di lantai bawah, dan 90 orang di lantai atas. Namun, dalam catatan manifes kapal, jumlah penumpang saat itu hanyalah 100 orang.
"Karena berdasarkan bukti manifes ada seratus (orang) fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus dan tetap diberangkatkan. Mustinya karena jabatan dia sebagai nahkoda melihat kejanggalan itu dia jangan dulu diberangkatkan," kata dia.
Penyidik Direktorat Polisi Air menetapkan tersangka kepada nahkoda Kapal Zahro Express bernama Mohammad Nali dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, Minggu (1/1/2017).
"Menetapkan tersangka kepada nahkoda atas nama Moh. Nali, kelahiran 5 Juli 1965. Alamat di Jalan Pantai Selatan RT06/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu," kata Hero.
Nali dijerat Pasal 302 UU 17/2008 tentang pelayaran karena nahkoda yang melayarkan kapalnya mengetahui bahwa kapal tersebut tidak laik melaut damn menyebabkan kematian dengan ancamana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Cari Pemilik Kapal Motor Zahro Express
Penetapan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti. Di antaranya keterangan saksi, surat manifest penumpang dan crew list serta dokumen-dokumen kapal.
"Sudah dikeluarkan surat perintah penahanan dan ditempatkan pada sel Ditpolair Polda Metro Jaya," kata Hero.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?