Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budiono, M.M., memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan kapal MV. Zahro Express yang terbakar di perairan sebelah Selatan Pulau Bidadari Jakarta Utara pada hari Minggu (1/1/2017).
Dirjen Tonny menyebutkan bahwa pemberhentian KSOP Muara Angke efektif per tanggal 3 Januari 2017 tersebut dilakukan atas perintah Bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada rapat terbatas penanganan Kecelakaan KM. Zahro Express pada hari ini, Senin (2/1/2017) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
"Bapak Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," ujar Tonny.
Selain pemberhentian KSOP Muara Angke tersebut, Menteri Perhubungan juga memberikan arahan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik Kapal dan Nakhoda kapal KM. Zahro Express.
"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM. Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda, Moh. Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya Kapal KM. Zahro Express tersebut," ujar Tonny.
Menteri Perhubungan juga menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan juga di seluruh Indonesia.
"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM. Zahro Express tersebut," lanjut Tonny.
Hingga saat ini (2/1), penumpang KM. Zahro Express dipastikan berjumlah 184 orang dengan rincian sebagai berikut:
a. Korban selamat = 130 orang
b. Korban meninggal :
- RS Polri : 22 orang
- RS Cipto Mangunkusumo: 1 orang
c. Korban di rawat:
- RS Atmajaya = 22 orang diantaranya 4 orang dirujuk ke RSPAD dan 1 orang ke RS Polri.
- RS PIK = 2 orang
- RS Pluit = 7 orang
"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Tonny.
Baca Juga: Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung
Pada hari kedua musibah terbakarnya KM. Zahro Express, Ditjen Hubla mengirimkan Kapal Patroli KN P.348 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok dan KN 355 dari KSOP Kep Seribu dengan menerjunkan 5 (lima) orang penyelam KPLP bersama para penyelam Basarnas guna mencari korban musibah KM. Zahro Express lainnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/13/16/DK.16 Tentang Peningkatan Keselamatan Kapal, tertanggal 16 September 2016.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut seluruh UPT Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan keselamatan kapal, khususnya kapal kecepatan tinggi dengan mesin di dalam (inboard engine) maupun mesin tempel (outboard engine). Mereka juga harus memastikan setiap Pemilik atau Operator dan juga Nakhoda kapal melaksanakan dan melaporkan hal-hal yang menjadi persyaratan keselamatan sebelum keberangkatan kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut kembali menegaskan bahwa keselamatan pelayaran sudah seharusnya menjadi kebutuhan mutlak dan tanggung bersama yang artinya Pemerintah sebagai Regulator di bidang keselamatan pelayaran harus didukung oleh Operator dan juga User/pengguna jasa/masyarakat agar tujuan menciptakan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia dapat terwujud.
Berita Terkait
-
Identifikasi 17 Jenazah Korban KM Zahro Express Segera Rampung
-
Perempuan yang Tubuhnya Terbakar di KM Zahro Ternyata Lagi Hamil
-
Kapolda Serahkan 3 Jenazah Korban Zahro Express ke Keluarga
-
Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat
-
Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka