Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Sekretaris Jenderal FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin mempermasalahkan sikap pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengait-ngaitkan perkara dugaan penodaan agama dengan kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Kanjeng Dimas dibawa-bawa, emang saya orang nonton TV 24 jam. Itu bukan kapasitas saya. Kemudian masalah PKB, PKS itu hak partai mereka, saya tidak berkutat soal kepemimpinan," ujar Novel usai bersaksi dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Novel juga keberatan dengan anggota pengacara Ahok bernama Fifi Lety Indra yang menyebut-nyebut nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Fifi merupakan adik Ahok.
"Bahkan Habib Rizieq dibawa-bawa. Saya keberatan, saya bilang ke jaksa, untuk ini saya keberatan atas pertanyaan. Kenapa? Karena dia mengangkat Habib Rizieq mengangkat ayat. Dan itu disampaikan oleh adiknya Ahok," kata dia.
"Dan saya tahu adiknya Ahok bukan Islam, mau ngapain bawa-bawa ayat bukan kapasitasnya," Novel menambahkan.
Novel telah menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan Fifi. Majelis hakim, katanya, mengabulkan keberatan Novel.
"Dan itu alhamdulillah diterima dan pertanyaan itu dibatalkan oleh hakim. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dibatalkan oleh hakim karena tidak ada korelasinya," kata Novel.
"Kanjeng Dimas dibawa-bawa, emang saya orang nonton TV 24 jam. Itu bukan kapasitas saya. Kemudian masalah PKB, PKS itu hak partai mereka, saya tidak berkutat soal kepemimpinan," ujar Novel usai bersaksi dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Novel juga keberatan dengan anggota pengacara Ahok bernama Fifi Lety Indra yang menyebut-nyebut nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Fifi merupakan adik Ahok.
"Bahkan Habib Rizieq dibawa-bawa. Saya keberatan, saya bilang ke jaksa, untuk ini saya keberatan atas pertanyaan. Kenapa? Karena dia mengangkat Habib Rizieq mengangkat ayat. Dan itu disampaikan oleh adiknya Ahok," kata dia.
"Dan saya tahu adiknya Ahok bukan Islam, mau ngapain bawa-bawa ayat bukan kapasitasnya," Novel menambahkan.
Novel telah menyampaikan keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan Fifi. Majelis hakim, katanya, mengabulkan keberatan Novel.
"Dan itu alhamdulillah diterima dan pertanyaan itu dibatalkan oleh hakim. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dibatalkan oleh hakim karena tidak ada korelasinya," kata Novel.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui