Suara.com - Juru Bicara pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi meminta semua pihak tidak mencampur adukan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan konstestasi Pilkada DKI 2017.
Hal itu disampaikan Rico menyusul adanya pernyataan Ahok yang menyebut Gus Joy, salah satu saksi kasus penodaan agama adalah merupakan relawan paslon Agus-Sylvi.
"Kesaksian yang bersangkuta (Gus Joy) dalam sidang Pak Ahok tidak ada kaitannya sama sekali sekali dengan Cagub Agus SBY dan Sylvi. Perlu dipahami publik dan melalui pers kami ingin menyampaikan konstruksi politiknya bahwa kasus Pak Ahok yang sedang berjalan saat ini dalam dugaan penistaan agama jangan dicampur adukkan atau dikaitkan dengan dukungan atau kepada paslon kami. Dan jangan dikait-kaitkan, karena jelas tidak ada kaitannya," kata Rico saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).
Dia pun merasa pihaknya dipojokkan dengan banyak informasi yang sengaja dihembuskan di media sosial untuk menyerang paslon Agus-Sylvi.
"Kami menginginkan publik kritis atas pemberitaan yang selalu memojokkan paslon kami. Kami menyadari sejak beberapa waktu lalu hasil survey yang di rilis dan paslon Agus SBY-Sylvi unggul dari paslon lainnya secara bertubi-tubi fitnah dan pemberitaan yang memojokkan paslon kami banyak yang beredar di medsos. Ini sangat kami sesali dan sungguh informasi yang menyesatkan," katanya
Rico menambahkan pihaknya akan berkompetisi secara sehat untuk meraih suara dalam Pilkada DKI.
"Kami dalam berkompetisi politik tentu taat azas dan taat aturan dan tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada DKI, kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi," kata Rico
Sebelumnya, Ahok menyebut Gus Joy yang menjadi saksi di sidang keempat kasus penodaan agama pernah mendeklarasikan diri mendukung palson nomor urut satu, Agus-Sylvi.
"Ada juga saksi akhirnya mengaku pendukung paslon 1, deklarasi, itu juga Gus Joy. Dia menyatakan mendukung tapi dia jamin dia objektif, nggak akan membelok. Padahal dia abis deklarasi terus melaporkan saya," kata Ahok usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selasan, Selasa (3/1/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mempermasalahkan status Gus Joy yang mengaku-ngaku sebagai pengacara. Ahok menuding saksi tersebut hanya bergabung dalam tim advokat.
Baca Juga: Gus Joy Pendukung Agus Jadi Saksi Kasus Ahok, Ini Reaksi Timses
"Kita juga menemukan ada saksi yang sebetulnya bukan advokat, Gus Joy. Jadi bukan advokat nggak pernah disumpah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000