Agus Harimurti Yudhoyono [suara.com/Blasius Mau Bere]
Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi, membantah jika Gus Joy Setiawan merupakan tim sukses yang namanya sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Gus Joy merupakan saksi pelapor perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dihadirkan di persidangan, Selasa (3/1/2017).
"Pak Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim agus Sylvi yang terdaftar di KPUD," kata Rico, Rabu (4/1/2017).
Rico mengakui Gus Joy mendukung Agus dan Sylviana di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Dukungan tersebut, kata dia, sudah diberikan Gus Joy sebelum muncul perkara dugaan penodaan agama.
"Terkait dengan dukungan yang pernah di berikan yang bersangkutan jauh saat sebelum kampanye dimulai kepada paslon Agus dan Sylvi dan kesaksian yang bersangkutan di sidang Pak Ahok tentu tidak ada korelasinya, tolong jangan di kait-kaitkan kasus Ahok ini dengan paslon kami," kata dia.
Rico menambahkan setiap warga memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.
"Siapapun atau warga DKI memberi dukungan kepada paslon kami tentu kami hargai dan hormati dan kami tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan. Inilah demokrasi dimana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan UU," kata Rico
Posisi Gus Joy menjadi perbincangan hangat setelah Ahok menyebut Gus Joy pernah mendeklarasikan diri mendukung Agus-Sylviana.
"Ada juga saksi akhirnya mengaku pendukung paslon satu, deklarasi, itu juga Gus Joy. Dia menyatakan mendukung, tapi dia jamin dia obyektif, nggak akan membelok. Padahal dia abis deklarasi terus melaporkan saya," kata Ahok dalam jumpa pers usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selasan, semalam.
Ahok juga mempertanyakan status Gus Joy yang menyebut diri sebagai pengacara.
"Kita juga menemukan ada saksi yang sebetulnya bukan advokat, Gus Joy. Jadi bukan advokat nggak pernah disumpah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan