Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin akan melaporkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Sebab Ahok dianggap memfitnah Novel dengan menyebut sengaja menulis Pizza Hut menjadi Fitsa Hats dalam berita acara pemeriksaan kasus penodaan agama.
"Di sinilah, jadi fitnah, saya akan laporkan lagi nih. Jadi dituduh bahwa saya sengaja menyembunyikan Pizza Hut yang aslinya," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).
Dia sendiri membenarkan pernah bekerja di perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat tersebut. Namun dia enggan merinci kapan dan berapa lama dia bekerja di Pizza Hut.
"Oh iya pernah (bekerja di Pizza Hut)," kata dia.
Tulisan Fitsa Hats dalam BAP Novel terungkap usai Ahok menjalani persidangan kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Ahok menyinggung para saksi yang dihadirkan di sidang, di antaranya Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!