Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey R. Djemat menilai Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin tidak jujur ketika bersaksi dalam sidang perkara dugaan penodaan agama dengan pada Selasa (3/1/2017).
Dia menyontohkan ketika Novel menuliskan data riwayat hidup di berita acara pemeriksaan. Novel dianggap tak menuliskan dengan benar nama perusahaan tempatnya bekerja dulu. Dia pernah bekerja di waralaba Amerika Serikat, Pizza Hut, tetapi ditulis Fitsa Hats.
"Makanya dia malu. Dia kan aliran radikal yang membenci Amerika. Riwayat kerjanya dari tahun 1992 sampai 1995, tapi dia tulisnya Fitsa Hats. Ini soal kecil, tapi ini ini menunjukkan saksi nggak jujur, kita bisa lihat body languagenya, " ujar Humphrey dalam diskusi publik bertajuk Kriminalisasi SARA Dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
Dia juga menyayangkan jaksa menghadirkan saksi-saksi yang sejak awal memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
"Kalau saksi sejak awal punya sentimen negatif, bagaimana dia bisa berikan keterangan di persidangan. Waktu tanggal 2 September di Rumah Amanah Rakyat, dia (Novel) sudah katakan untuk menolak Ahok dan berkata-kata kasar bahwa Ahok gubernur yang sangat buruk," kata dia.
Selain Novel, tiga saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang keempat Ahok adalah Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan, dan Syamsul Hilal.
Kemarin malam, usai persidangan, Ahok mengaku sempat tertawa ketika Novel enggan mengakui pernah bekerja di Pizza Hut.
"Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tetapi sengaja tulisannya diubah jadi Fitsa Hats. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya tidak memperhatikan," kata Ahok.
"Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika Serikat. Dia tulisnya Fitsa Hats," Ahok menambahkan.
Ahok juga menyatakan Novel telah menuduhnya atas pembunuhan dua anak buah Nove, namun Ahok membantah tuduhan tersebut.
"Kalau ketahuan saksi palsu saya harap dia di penjara tujuh tahun," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!