Suara.com - Saat menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor yang didatangkan Jakasa Penuntut Umum, tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memohon ke majelis hakim untuk memutarkan sebuah video. Namun, video tersebut tak diputar di dalam persidangan, lantaran majelis hakim menolaknya.
Anggota tim kuasa hujum Ahok, Fifi Lety Indra menjelaskan, saat itu tim kuasa hukum ingin menunjukan video pernyataan Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab yang diduga ada unsur penodaan agama, ketika Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin tengah memberikan kesaksian.
"Kita tanya pada saksi, 'Apakah saksi mendakwa Pak Ahok menista agama Al Maidah 51? Kemudian dia (saksi) bilang, Pak Ahok ini menuduh ulama-ulama seperti fatwa MUI atau surat MUI. Bahwa (saksi bilang) Pak Basuki ini menuduh ulama-ulama sudah melakukan kebohongan menggunakan Al Maidah 51, kira-kira begitu," ujar Fifi usai persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Selanjutnya, dia kembali bertanya ke Novel di dalam persidangan.
"Jadi kami tanya, 'Kalau ada orang lain yang mengatakan hal yang sama bagimana? Dia bilang 'Oh itu juga menista agama, mendoai agama'. Kalau misal dia agama Islam, lalu dia ngomomg Al Maidah 51 atau dia ngomong ada ulama-ulama bejat memakai ayat-ayat Al Quran untuk menipu, itu masuk menista agama tidak? Akan dilaporkan tidak? (Novel bilangnya) 'Oh ya akan saya laporkan' dia bilang," kata Fifi menirukan percakapan Novel.
Dengan begitu, tim kuasa hukum Ahok memiliki bukti rekaman video Habib Rizieq yang pernah menyatakan 'Ada ulama-ulama bejat yang memakai Al Quran untuk melakukan penipuan'. Namun, Fifi menyayangkan Novel tak melaporkan atasannya di FPI itu ke polisi.
"Jadi saya tanya balik lagi, ini saya punya videonya habib, ah saya nggak mau bilang dia habib lagi, saya bilang aja ketua FPI ya. Ketua FPI ada bilang gini 'Ada ulama-ulama bejat yang memakai Al Quran untuk melakukan penipuan, itu menodai agama tidak?" ujar Fifi.
"(Novel menjawab) Oh itu atasan saya, jadi tidak masalah'," kata Fifi menirukan pernyataan Novel.
Mendengar hal tersebut dia kecewa, pernyataan Novel dianggap tak sama dengan pernyataan sebelumnya, hanya karena Rizieq atasannya di FPI.
Baca Juga: Sidang Ahok, Saksi Jadi Pelupa, 75 Persen Pertanyaan Dijawab Lupa
"Lho bagaimana ini? Tadi katanya siapapun yang ngomomg mau agama Islam atau apapun, kalau dia ngomong ada orang memakai ayat Al Quran untuk melakukan kebohongan, dia akan laporin, nyatanya nggak dia laporin (Rizieq)," kata Fifi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan