Suara.com - Saat menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor yang didatangkan Jakasa Penuntut Umum, tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memohon ke majelis hakim untuk memutarkan sebuah video. Namun, video tersebut tak diputar di dalam persidangan, lantaran majelis hakim menolaknya.
Anggota tim kuasa hujum Ahok, Fifi Lety Indra menjelaskan, saat itu tim kuasa hukum ingin menunjukan video pernyataan Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab yang diduga ada unsur penodaan agama, ketika Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin tengah memberikan kesaksian.
"Kita tanya pada saksi, 'Apakah saksi mendakwa Pak Ahok menista agama Al Maidah 51? Kemudian dia (saksi) bilang, Pak Ahok ini menuduh ulama-ulama seperti fatwa MUI atau surat MUI. Bahwa (saksi bilang) Pak Basuki ini menuduh ulama-ulama sudah melakukan kebohongan menggunakan Al Maidah 51, kira-kira begitu," ujar Fifi usai persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam.
Selanjutnya, dia kembali bertanya ke Novel di dalam persidangan.
"Jadi kami tanya, 'Kalau ada orang lain yang mengatakan hal yang sama bagimana? Dia bilang 'Oh itu juga menista agama, mendoai agama'. Kalau misal dia agama Islam, lalu dia ngomomg Al Maidah 51 atau dia ngomong ada ulama-ulama bejat memakai ayat-ayat Al Quran untuk menipu, itu masuk menista agama tidak? Akan dilaporkan tidak? (Novel bilangnya) 'Oh ya akan saya laporkan' dia bilang," kata Fifi menirukan percakapan Novel.
Dengan begitu, tim kuasa hukum Ahok memiliki bukti rekaman video Habib Rizieq yang pernah menyatakan 'Ada ulama-ulama bejat yang memakai Al Quran untuk melakukan penipuan'. Namun, Fifi menyayangkan Novel tak melaporkan atasannya di FPI itu ke polisi.
"Jadi saya tanya balik lagi, ini saya punya videonya habib, ah saya nggak mau bilang dia habib lagi, saya bilang aja ketua FPI ya. Ketua FPI ada bilang gini 'Ada ulama-ulama bejat yang memakai Al Quran untuk melakukan penipuan, itu menodai agama tidak?" ujar Fifi.
"(Novel menjawab) Oh itu atasan saya, jadi tidak masalah'," kata Fifi menirukan pernyataan Novel.
Mendengar hal tersebut dia kecewa, pernyataan Novel dianggap tak sama dengan pernyataan sebelumnya, hanya karena Rizieq atasannya di FPI.
Baca Juga: Sidang Ahok, Saksi Jadi Pelupa, 75 Persen Pertanyaan Dijawab Lupa
"Lho bagaimana ini? Tadi katanya siapapun yang ngomomg mau agama Islam atau apapun, kalau dia ngomong ada orang memakai ayat Al Quran untuk melakukan kebohongan, dia akan laporin, nyatanya nggak dia laporin (Rizieq)," kata Fifi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak