Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritik empat saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka dinilai tidak pantas jadi saksi kasus itu.
Salah satu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat menjelaskan mereka bukan saksi yang bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan.
Keempat saksi tersebut yakni Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta, Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Hal ini disampaikan Humphrey dalam diskusi publik bertajuk 'Kriminalisasi SARA Dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
Salah satu saksi bernama Gus Joy Setiawan mendadak lupa saat ditanya soal riwayat hidup pada saat kursi persidangan.
"Ada saksi Gus Joy. Selalu lupa yang aneh juga. Bahkan dia lulus SD, SMP, SMA lupa tahun berapa. Yang dia nggak lupa, dia lulus dari FISIP di Jember, bahwa dia biar keliatan intelektual. Bahwa dia berbohong advokat, karena nggak pernah disumpah," ujar Humphrey dalam diskusi.
Ia juga menyebut bahwa Gus Joy pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Humphrey mempertanyakan objektifitas Gus Joy sebagai saksi karena memiliki kepentingan politik.
"Ada lagi bahwa dia (Gus Joy) nggak objektif. Satu minggu sebelum dia (Gus Joy) lapor dia sudah deklarasikan dukungan pasangan calon nomor urut satu, bahwa ada gambarnya (foto). Bagaimana orang yang punya kepentingan politik, tidak punya conflict of interest. Jaraknya hanya satu minggu sebelum dia lapor," kata dia.
Kemudian Humphrey menjelaskan bahwa saksi bernama Muchsin tidak bisa memberikan bukti otentik terkait laporan dari warga di Kepulauan Seribu yang menganggap Ahok menistakan agama.
Baca Juga: Fitsa Hats Jadi Heboh, Habib Novel Tertawa
"Ada Habib Muslim, yang ternyata berani nengatakan bahwa dia dapat sms telepon dari Kepulauan Seribu. Tapi anehnya di BAP (Berita Acara Perkara) semuanya sudah kehapus jadi nggak bisa dibuktikan. Kita tahu sampai detik ini nggak ada orang di Kepulauan Seribu yang lapor Ahok," tutur Humphrey.
Selain itu, ia menceritakan bahwa saat persidangan saksi pertama yakni Novel tak jua ur dalam memberikan informasi soal riwayat hidupnya. Kata Humphrey, Novel tidak jujur ketika bersaksi.
Dia mencontohkan ketika Novel menuliskan data riwayat hidup di berita acara pemeriksaan. Novel dianggap tak menuliskan nama benar perusahaan tempatnya bekerja dulu. Dia pernah bekerja di waralaba Amerika Serikat, Pizza Hut, tetapi ditulis Fitsa Hats.
"Makanya dia malu. Dia kan aliran radikal yang membenci Amerika. Riwayat kerjanya dari tahun 1992 sampai 1995, tapi dia tulisnya Fitsa Hats. Ini soal kecil, tapi ini ini menunjukkan saksi nggak jujur, kita bisa lihat body languagenya, "katanya
Dia juga menyayangkan jaksa menghadirkan saksi-saksi yang sejak awal memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
"Kalau saksi sejak awal punya sentimen negatif, bagaiamana dia bisa berikan keterangan di persidangan. Waktu tanggal 2 September, di Rumah Amanah Rakyat, dia (Novel) sudah katakan untuk menolak Ahok dan berkata-kata kasar bahwa Ahok gubernur yang sangat buruk," papar Humphrey.
Maka dari itu, ia menangggap saksi-saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan tidak bisa dijadikan alasan bukti di persidangan.
"Jadi hal seperti ini bisa menunjukan bagi kita, bahwa saksi ini bukan saksi dijadikan sebagai alat bukti ang penting kan hakim ya pasti mencatat,"ungkapnya.
Dalam diskusi hadir pula Tim Pemenangan Ace Hasan Syadzily narasumber Humphrey Djemat, tim Penasehat Hukum Josefina Syukur, Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris dan Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati lrianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno