Suara.com - Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritik empat saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka dinilai tidak pantas jadi saksi kasus itu.
Salah satu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat menjelaskan mereka bukan saksi yang bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan.
Keempat saksi tersebut yakni Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, Imam FPI Jakarta, Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Hal ini disampaikan Humphrey dalam diskusi publik bertajuk 'Kriminalisasi SARA Dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
Salah satu saksi bernama Gus Joy Setiawan mendadak lupa saat ditanya soal riwayat hidup pada saat kursi persidangan.
"Ada saksi Gus Joy. Selalu lupa yang aneh juga. Bahkan dia lulus SD, SMP, SMA lupa tahun berapa. Yang dia nggak lupa, dia lulus dari FISIP di Jember, bahwa dia biar keliatan intelektual. Bahwa dia berbohong advokat, karena nggak pernah disumpah," ujar Humphrey dalam diskusi.
Ia juga menyebut bahwa Gus Joy pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Humphrey mempertanyakan objektifitas Gus Joy sebagai saksi karena memiliki kepentingan politik.
"Ada lagi bahwa dia (Gus Joy) nggak objektif. Satu minggu sebelum dia (Gus Joy) lapor dia sudah deklarasikan dukungan pasangan calon nomor urut satu, bahwa ada gambarnya (foto). Bagaimana orang yang punya kepentingan politik, tidak punya conflict of interest. Jaraknya hanya satu minggu sebelum dia lapor," kata dia.
Kemudian Humphrey menjelaskan bahwa saksi bernama Muchsin tidak bisa memberikan bukti otentik terkait laporan dari warga di Kepulauan Seribu yang menganggap Ahok menistakan agama.
Baca Juga: Fitsa Hats Jadi Heboh, Habib Novel Tertawa
"Ada Habib Muslim, yang ternyata berani nengatakan bahwa dia dapat sms telepon dari Kepulauan Seribu. Tapi anehnya di BAP (Berita Acara Perkara) semuanya sudah kehapus jadi nggak bisa dibuktikan. Kita tahu sampai detik ini nggak ada orang di Kepulauan Seribu yang lapor Ahok," tutur Humphrey.
Selain itu, ia menceritakan bahwa saat persidangan saksi pertama yakni Novel tak jua ur dalam memberikan informasi soal riwayat hidupnya. Kata Humphrey, Novel tidak jujur ketika bersaksi.
Dia mencontohkan ketika Novel menuliskan data riwayat hidup di berita acara pemeriksaan. Novel dianggap tak menuliskan nama benar perusahaan tempatnya bekerja dulu. Dia pernah bekerja di waralaba Amerika Serikat, Pizza Hut, tetapi ditulis Fitsa Hats.
"Makanya dia malu. Dia kan aliran radikal yang membenci Amerika. Riwayat kerjanya dari tahun 1992 sampai 1995, tapi dia tulisnya Fitsa Hats. Ini soal kecil, tapi ini ini menunjukkan saksi nggak jujur, kita bisa lihat body languagenya, "katanya
Dia juga menyayangkan jaksa menghadirkan saksi-saksi yang sejak awal memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
"Kalau saksi sejak awal punya sentimen negatif, bagaiamana dia bisa berikan keterangan di persidangan. Waktu tanggal 2 September, di Rumah Amanah Rakyat, dia (Novel) sudah katakan untuk menolak Ahok dan berkata-kata kasar bahwa Ahok gubernur yang sangat buruk," papar Humphrey.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada