Musisi kondang sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lagi hari ini, Kamis (5/1/2017). Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan kemarin. Kemarin, dia diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, kali ini untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang