Musisi kondang sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lagi hari ini, Kamis (5/1/2017). Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan kemarin. Kemarin, dia diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, kali ini untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?