Musisi kondang sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lagi hari ini, Kamis (5/1/2017). Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan kemarin. Kemarin, dia diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, kali ini untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional