Musisi kondang sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lagi hari ini, Kamis (5/1/2017). Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan kemarin. Kemarin, dia diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, kali ini untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadwalnya kan pagi ini. Tapi karena Mas Dhani ada keperluan lain, jadi kita minta undur jadi jam 13.00 WIB. Setelah makan sianglah," kata pengacara Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com.
Ali mengatakan Ahmad Dhani sudah pernah diperiksa untuk tersangka Sri Bintang, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperdalam lagi.
"Sebelum tahun baru Ahmad Dhani, kan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang. Ada pertanyaan yang belum selesai dijawab. Jadi hari ini ada pemeriksaan lanjutan untuk pak Sri Bintang lagi. Pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya," kata dia.
Ali mengaku tidak tahu bagian mana yang akan diperdalam penyidik.
"Kalau materi kita belum tahu. Penyidik yang tahu tentang apa (pertanyaan yang akan disampaikan kepada Dhani)," katanya.
Belakangan ini, Dhani bolak-balik ke Polda Metro Jaya, terutama sejak muncul kasus dugaan makar. Kemarin, Dhani diperiksa untuk Rachmawati dan selama hampir enam jam, dia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara