Ahmad Dhani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani bercerita, hari ini, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani didampingi pengacara bernama Alamsyah Hanafiah dan tim Advokat Cinta Tanah Air di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Dhani mengaku baru dua kali bertemu dengan Sri Bintang. Pertama ketika pertemuan di Universitas Bung Karno pada tanggal 20 November. Kedua, ketika dimintai keterangan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, usai ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember 2016.
"Saya pertama bertemu Pak Sri Bintang di UBK tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Dan pertama kali bercengkrama dengan beliau (Sri Bintang Pamungkas) itu di Mako Brimob," katanya
Dhani mengaku ketika ikut menghadiri pertemuan di UBK, dia tidak mendengarkan pidato Sri Bintang.
"Waktu di UBK saya datang Sri Bintang sudah kelar orasi. Jadi saya tidak mendengar orasi," katanya.
Alamsyah menambahkan Dhani tidak ikut dalam pertemuan para tokoh, antara lain Sri Bintang, di Kalijodo.
"Apakah dia mengetahui langsung atau mengalami langsung pidato Bintang dalam kolong jembatan Kalijodo itu dan dipastikan mas Dhani tidak hadir," kata Alamsyah.
Itu sebabnya, Alamsyah mempertanyakan kenapa Dhani diperiksa untuk tersangka Sri Bintang.
"Melihat sendiri itu tandanya dia melihat langsung dan ada di tempat kejadian. Dan, mendengar sendiri apa yang dia (Sri Bintang) ucapkan," katanya.
Dhani sudah beberapakali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar untuk sejumlah tersangka. Selain untuk tersangka Sri Bintang, Dhani juga pernah diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani didampingi pengacara bernama Alamsyah Hanafiah dan tim Advokat Cinta Tanah Air di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Dhani mengaku baru dua kali bertemu dengan Sri Bintang. Pertama ketika pertemuan di Universitas Bung Karno pada tanggal 20 November. Kedua, ketika dimintai keterangan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, usai ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember 2016.
"Saya pertama bertemu Pak Sri Bintang di UBK tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Dan pertama kali bercengkrama dengan beliau (Sri Bintang Pamungkas) itu di Mako Brimob," katanya
Dhani mengaku ketika ikut menghadiri pertemuan di UBK, dia tidak mendengarkan pidato Sri Bintang.
"Waktu di UBK saya datang Sri Bintang sudah kelar orasi. Jadi saya tidak mendengar orasi," katanya.
Alamsyah menambahkan Dhani tidak ikut dalam pertemuan para tokoh, antara lain Sri Bintang, di Kalijodo.
"Apakah dia mengetahui langsung atau mengalami langsung pidato Bintang dalam kolong jembatan Kalijodo itu dan dipastikan mas Dhani tidak hadir," kata Alamsyah.
Itu sebabnya, Alamsyah mempertanyakan kenapa Dhani diperiksa untuk tersangka Sri Bintang.
"Melihat sendiri itu tandanya dia melihat langsung dan ada di tempat kejadian. Dan, mendengar sendiri apa yang dia (Sri Bintang) ucapkan," katanya.
Dhani sudah beberapakali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar untuk sejumlah tersangka. Selain untuk tersangka Sri Bintang, Dhani juga pernah diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat