Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat ada 74 dugaan pelanggaran kampanye selama 2016 lalu. Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pernah melanggar.
"Dugaan pelanggaran kampanye, baik itu laporan dan temuan, selama tahapan kampanye pada Tahun 2016 terdapat 74 dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Dari 74 dugaan pelanggaran tersebut hanya ada 49 saja yang dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, ada 40 kasus terkait pelanggaran administrasi, dan saat ini susah dikordinasikan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta oleh Bawaslu.
"Ternyata dari 74 dugaan itu, 25-nya tidak termasuk pelanggaran kampanye, bukan pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, dari sembilan pelanggaran lainnya di luar pelanggaran administrasi, dua pelanggaran terkait tindak pidana. Dan itu adalah kasus penghadangan kampanye salah satu pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok di Jakarta Utara dan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada dua pelanggaran tindak pidana, sudah kita serahkan ke Polisi. Satu sudah divonis dua bulan, percobaan empat bulan," kata Jufri.
Meski sudah memaparkan jumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon dan timnya selama masa kampanye Tahun 2016 lalu, Jufri tidak menjelaskan Paslon dan timsukses nomor berapa yang paling banyak melakukannya.
"Kita belum mengklasifikasinya hingga ke sana ya, karena ini masih laporan dan temuan," tutup Jufri.
Baca Juga: Ahok: Sekarang Ciliwung Lebih Banyak Biawak
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!