Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat ada 74 dugaan pelanggaran kampanye selama 2016 lalu. Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pernah melanggar.
"Dugaan pelanggaran kampanye, baik itu laporan dan temuan, selama tahapan kampanye pada Tahun 2016 terdapat 74 dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Dari 74 dugaan pelanggaran tersebut hanya ada 49 saja yang dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, ada 40 kasus terkait pelanggaran administrasi, dan saat ini susah dikordinasikan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta oleh Bawaslu.
"Ternyata dari 74 dugaan itu, 25-nya tidak termasuk pelanggaran kampanye, bukan pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, dari sembilan pelanggaran lainnya di luar pelanggaran administrasi, dua pelanggaran terkait tindak pidana. Dan itu adalah kasus penghadangan kampanye salah satu pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok di Jakarta Utara dan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada dua pelanggaran tindak pidana, sudah kita serahkan ke Polisi. Satu sudah divonis dua bulan, percobaan empat bulan," kata Jufri.
Meski sudah memaparkan jumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon dan timnya selama masa kampanye Tahun 2016 lalu, Jufri tidak menjelaskan Paslon dan timsukses nomor berapa yang paling banyak melakukannya.
"Kita belum mengklasifikasinya hingga ke sana ya, karena ini masih laporan dan temuan," tutup Jufri.
Baca Juga: Ahok: Sekarang Ciliwung Lebih Banyak Biawak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana