Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat ada 74 dugaan pelanggaran kampanye selama 2016 lalu. Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pernah melanggar.
"Dugaan pelanggaran kampanye, baik itu laporan dan temuan, selama tahapan kampanye pada Tahun 2016 terdapat 74 dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Dari 74 dugaan pelanggaran tersebut hanya ada 49 saja yang dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, ada 40 kasus terkait pelanggaran administrasi, dan saat ini susah dikordinasikan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta oleh Bawaslu.
"Ternyata dari 74 dugaan itu, 25-nya tidak termasuk pelanggaran kampanye, bukan pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, dari sembilan pelanggaran lainnya di luar pelanggaran administrasi, dua pelanggaran terkait tindak pidana. Dan itu adalah kasus penghadangan kampanye salah satu pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok di Jakarta Utara dan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada dua pelanggaran tindak pidana, sudah kita serahkan ke Polisi. Satu sudah divonis dua bulan, percobaan empat bulan," kata Jufri.
Meski sudah memaparkan jumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon dan timnya selama masa kampanye Tahun 2016 lalu, Jufri tidak menjelaskan Paslon dan timsukses nomor berapa yang paling banyak melakukannya.
"Kita belum mengklasifikasinya hingga ke sana ya, karena ini masih laporan dan temuan," tutup Jufri.
Baca Juga: Ahok: Sekarang Ciliwung Lebih Banyak Biawak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin