Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat ada 74 dugaan pelanggaran kampanye selama 2016 lalu. Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pernah melanggar.
"Dugaan pelanggaran kampanye, baik itu laporan dan temuan, selama tahapan kampanye pada Tahun 2016 terdapat 74 dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Dari 74 dugaan pelanggaran tersebut hanya ada 49 saja yang dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, ada 40 kasus terkait pelanggaran administrasi, dan saat ini susah dikordinasikan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta oleh Bawaslu.
"Ternyata dari 74 dugaan itu, 25-nya tidak termasuk pelanggaran kampanye, bukan pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, dari sembilan pelanggaran lainnya di luar pelanggaran administrasi, dua pelanggaran terkait tindak pidana. Dan itu adalah kasus penghadangan kampanye salah satu pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok di Jakarta Utara dan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada dua pelanggaran tindak pidana, sudah kita serahkan ke Polisi. Satu sudah divonis dua bulan, percobaan empat bulan," kata Jufri.
Meski sudah memaparkan jumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon dan timnya selama masa kampanye Tahun 2016 lalu, Jufri tidak menjelaskan Paslon dan timsukses nomor berapa yang paling banyak melakukannya.
"Kita belum mengklasifikasinya hingga ke sana ya, karena ini masih laporan dan temuan," tutup Jufri.
Baca Juga: Ahok: Sekarang Ciliwung Lebih Banyak Biawak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?