Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan otoritas Australia harus segera menangkap dan memproses hukum penerobos Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, yang kemudian mengibarkan bendera kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne," kata Menlu Retno melalui pernyataan yang dimuat pada akun media sosial Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/1/2017) petang.
Lebih lanjut Menlu RI menyampaikan bahwa penerobosan di Gedung KJRI Melbourne merupakan tindakan kriminal yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, Australia sebagai negara penerima memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum pelaku dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia, sesuai Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, Menlu Retno juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Julie Bishop pada Sabtu pagi, untuk menekankan agar pemerintah Australia segera melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku.
Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema juga terus melakukan komunikasi dengan otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf diplomatik serta konsuler Indonesia di Australia.
Pada Jumat (6/1/2017), pelaku yang diduga simpatisan OPM menerobos gedung apartemen yang berdekatan dengan Gedung KJRI di Melbourne, dan kemudian memanjat tembok gerbang setinggi 2,5 meter dan mengibarkan bendera OPM.
Dalam pernyataan pers Kemlu RI disampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat sebagian besar staf KJRI sedang melakukan Salat Jumat.
Atas kejadian tersebut, pemerintah RI telah mengirimkan protes keras kepada pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap, serta dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Indonesia: Tangkap Pelaku Pengibar Bintang Kejora di Australia
-
Indonesia-Australia Harus Waspada Bintang Kejora Berkibar
-
Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne
-
Bendera OPM Berkibar di Universitas Papua, Polisi Masih Selidiki
-
Jokowi ke Manokwari, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Beringin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka