Ahmad Dhani [suara.com/Bagus Santosa]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan makar, Rahmawati Soekarnoputeri. Namun, pengacara Dhani, Ali Lubis mengatakan kebanyakan materi pertanyaan tersebut hanya pengulangan terhadap pemeriksaan yang diakukan sebelumnya.
"Mas Dhani telah selesai diperiksa dan jumlah pertanyaan itu sekitar 29 pertanyaan dimana mayoritas pertanyaan itu adalah pertanyaan yang diulang kembali dari keterangan mas Dhani yang sebelum," kata Ali usai mendampingi Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017)
Ali yang merupakan anggota Advokat Cinta Tanah Air itu mengatakan puluhan pertanyaan yang dilayangkan Dhani menyangkut adanya sejumlah pertemuan yang juga dihadiri beberapa tokoh menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
"Terkait pertemuan tanggal 20, 30, 1, " katanya
Dia mengatakan ada 4 pertanyaan yang baru yang sempat ditanyakan oleh penyidik.
"Cuma beberapa saja sekitar empat atau lima (pertanyaan)," katanya.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan yang berlangsung hampir 5 jam lebih, tidak ada barang bukti yang diperlihatkan kepada Dhani.
"Tak ada barang bukti. Cuma keterangan saksi," katanya.
Dhani juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus serupa, Sri Bintang Pamungkas. Rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada Dhani, Kamis (5/1/2017) besok.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Dhani Ungkap Soal Mobil Komando yang Disiapkan untuk Orasi Rizieq
-
Dhani: Kalau Mau Cari Bangkai di Antara Kita, Tidak akan Ketemu
-
Ini yang Paling Bikin Dhani Kecewa, Gagal Buat Video Iman 212
-
Baru Tiba di Polda, Ahmad Dhani: Seenaknya Saya Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025