Suara.com - Salah satu saksi yang diperiksa penyidik adalah pacar Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus Puspo Arum, mahasiswi Universitas Esa Unggul, yang meninggal secara tak wajar di di kamar mandi Jalan H. Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin (9/1/2017) pagi.
"Kami sedang lakukan pemeriksaan kepada saksi - saksi. Ada pacarnya termasuk kami periksa. Inisial S," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso.
Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan polisi sekitar enam orang. Namun, Eko enggan menyebutkan siapa saja para saksi.
"Masih selidiki. Ada sekitar lima sampai enam orang," ujar Eko.
Universitas Esa Unggul di Jalan Arjuna Utara, nomor 9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, mengonfirmasi bahwa Puspo Arum (22) merupakan mahasiswi mereka.
"Benar mahasiswa kami," kata staf Universitas Esa Unggul, Dila, kepada Suara.com.
Dila mengatakan Puspo Arum merupakan mahasiswi jurusan teknik industri angkatan tahun 2016.
"Dia pindahan dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta)," kata Dila.
Puspo Arum merupakan warga Jakarta Timur. Namun, Dila belum tahu persis alamat rumahnya dimana.
Polisi menduga Puspo Arum merupakan korban pembunuhan. Indikasinya, ada luka pukulan di bagian kepala.
Indikasi lainnya, sebelum ditemukan tak bernyawa, sejumlah warga sekitar mendengar beberapa kali teriakan dari dalam rumah.
"Saya dengar ada teriakan mas, minta tolong pagi tadi ya," kata pedagang sembako Tuti Hamdah (54).
Orang yang pertamakali mengetahui keadaan korban adalah pekerja bangunan yang hendak memperbaiki rumah.
"Warga lihat langsung korban sudah berdarah di kamar mandi," ujar Tuti.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan