Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Di persidangan kelima, hari ini, anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya tentang kerugian apa yang dialami saksi pelapor, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini," ujar pengacara Ahok dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Semula, Pedri keberatan menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto yang akan membuktikan semua kerugian.
Tak puas dengan jawaban Pedri, penasihat hukum Ahok kembali melontarkan pertanyaan yang sama kepada Pedri. Akhirnya, pun menjawab.
"Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja," kata Pedri.
Hari ini majelis hakim akan mendengarkan keterangan lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Selain Pedri adalah Ibnu Baskoro: pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Irena Handono: pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin: advokat, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani: Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
"Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini," ujar pengacara Ahok dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Semula, Pedri keberatan menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto yang akan membuktikan semua kerugian.
Tak puas dengan jawaban Pedri, penasihat hukum Ahok kembali melontarkan pertanyaan yang sama kepada Pedri. Akhirnya, pun menjawab.
"Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja," kata Pedri.
Hari ini majelis hakim akan mendengarkan keterangan lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Selain Pedri adalah Ibnu Baskoro: pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Irena Handono: pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin: advokat, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani: Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV