Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Di persidangan kelima, hari ini, anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya tentang kerugian apa yang dialami saksi pelapor, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini," ujar pengacara Ahok dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Semula, Pedri keberatan menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto yang akan membuktikan semua kerugian.
Tak puas dengan jawaban Pedri, penasihat hukum Ahok kembali melontarkan pertanyaan yang sama kepada Pedri. Akhirnya, pun menjawab.
"Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja," kata Pedri.
Hari ini majelis hakim akan mendengarkan keterangan lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Selain Pedri adalah Ibnu Baskoro: pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Irena Handono: pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin: advokat, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani: Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
"Kita mau tanya kerugian apa yang saudara alami terkait (kasus) ini," ujar pengacara Ahok dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Semula, Pedri keberatan menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto yang akan membuktikan semua kerugian.
Tak puas dengan jawaban Pedri, penasihat hukum Ahok kembali melontarkan pertanyaan yang sama kepada Pedri. Akhirnya, pun menjawab.
"Kerugian saya adalah agama saya dihina. Saya merasa keimanan saya terganggu. Kerugian bukan uang dan materi saja," kata Pedri.
Hari ini majelis hakim akan mendengarkan keterangan lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Selain Pedri adalah Ibnu Baskoro: pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Irena Handono: pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center, Muhammad Burhanudin: advokat, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani: Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat