Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Pirnama (Ahok) tak percaya dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Pedri merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini.
Dalam persidangan, Pedri mengungkapkan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 atas instruksi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui Surat Kuasa.
"Karena yang memerintah katanya saudara Dahnil, makanya saya tanya bagaimana saudara Dahnil bisa memerintah melaporkan saya?" ujar Ahok di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok menjelaskan Dahnil pernah meminta dirinya untuk menjadi contoh model Pemuda Muhammadiyah. Sebab, Ahok mengklaim pernah dianggap sebagai gubernur yang bersih dari korupsi oleh Dahnil.
Selanjutnya, Ahok mengatakan banyak pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 bagian dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. "Dan banyak relawan saya yang isinya dari Muhammadiyah," kata Ahok.
Terakhir, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan bisa saja menghubungi Dahnil untuk menayakan apa benar dia yang menginstruksikan Pedri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
"Harusnya saudara bisa tanya Dahnil, saya bisa telepon Dahnil kalau perlu," ucap Ahok.
Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Ahok juga berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Dahnil ke persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Terungkap! Strategi Agus, Ahok, Anies Gaet Pemilih Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!