Suara.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Pirnama (Ahok) tak percaya dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Pedri merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini.
Dalam persidangan, Pedri mengungkapkan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 atas instruksi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui Surat Kuasa.
"Karena yang memerintah katanya saudara Dahnil, makanya saya tanya bagaimana saudara Dahnil bisa memerintah melaporkan saya?" ujar Ahok di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok menjelaskan Dahnil pernah meminta dirinya untuk menjadi contoh model Pemuda Muhammadiyah. Sebab, Ahok mengklaim pernah dianggap sebagai gubernur yang bersih dari korupsi oleh Dahnil.
Selanjutnya, Ahok mengatakan banyak pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 bagian dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. "Dan banyak relawan saya yang isinya dari Muhammadiyah," kata Ahok.
Terakhir, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan bisa saja menghubungi Dahnil untuk menayakan apa benar dia yang menginstruksikan Pedri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
"Harusnya saudara bisa tanya Dahnil, saya bisa telepon Dahnil kalau perlu," ucap Ahok.
Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Ahok juga berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Dahnil ke persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Terungkap! Strategi Agus, Ahok, Anies Gaet Pemilih Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin