Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membatasi para awak media yang melakukan peliputan sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Media massa elektronik, cetak dan online tidak bisa meliput sidang Ahok saat materi telah memasuki pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) lalu
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan memang sejatinya apabila materi sidang sudah masuk kepada pembuktian, media massa tidak bisa menyiarkan secara langsung berjalannya sidang.
"Karena memang tahap pembuktian penting untuk tidak membuat saksi saling mempengaruhi," kata Aidul saat ditemui di luar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Namun demikian, dia mengaku telah mengirimkan surat kepada PN Jakut untuk mempertanyakan adanya pembatasan media yang meliput sidang kasus Ahok. Karena adanya penjagaan ketat di dalam ruang sidang. KY sendiri sampai tidak bisa merekam berjalannya sidang untuk memantau kinerja para hakim yang menyidangkan kasus Ahok.
"Kami mempertanyakan, kenapa misalnya, jangankan media, ky saja tidak boleh merekam," kata dia.
Dia juga mengakui jika hingga kini surat yang dikirimkan tersebut belum di respon oleh PN Jakut.
"Tapi belum ada respon," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul mengaku akan tetap memantau terus perjalanan sidang Ahok.
"Kami ada staf, tentu saja memantau. Kami kan biasanya ada kamera juga terus merekam, karena penting untuk proses pembuktian nantinya," kata dia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel