Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membatasi para awak media yang melakukan peliputan sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Media massa elektronik, cetak dan online tidak bisa meliput sidang Ahok saat materi telah memasuki pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) lalu
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan memang sejatinya apabila materi sidang sudah masuk kepada pembuktian, media massa tidak bisa menyiarkan secara langsung berjalannya sidang.
"Karena memang tahap pembuktian penting untuk tidak membuat saksi saling mempengaruhi," kata Aidul saat ditemui di luar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Namun demikian, dia mengaku telah mengirimkan surat kepada PN Jakut untuk mempertanyakan adanya pembatasan media yang meliput sidang kasus Ahok. Karena adanya penjagaan ketat di dalam ruang sidang. KY sendiri sampai tidak bisa merekam berjalannya sidang untuk memantau kinerja para hakim yang menyidangkan kasus Ahok.
"Kami mempertanyakan, kenapa misalnya, jangankan media, ky saja tidak boleh merekam," kata dia.
Dia juga mengakui jika hingga kini surat yang dikirimkan tersebut belum di respon oleh PN Jakut.
"Tapi belum ada respon," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul mengaku akan tetap memantau terus perjalanan sidang Ahok.
"Kami ada staf, tentu saja memantau. Kami kan biasanya ada kamera juga terus merekam, karena penting untuk proses pembuktian nantinya," kata dia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi