Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membatasi para awak media yang melakukan peliputan sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Media massa elektronik, cetak dan online tidak bisa meliput sidang Ahok saat materi telah memasuki pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) lalu
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan memang sejatinya apabila materi sidang sudah masuk kepada pembuktian, media massa tidak bisa menyiarkan secara langsung berjalannya sidang.
"Karena memang tahap pembuktian penting untuk tidak membuat saksi saling mempengaruhi," kata Aidul saat ditemui di luar di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Namun demikian, dia mengaku telah mengirimkan surat kepada PN Jakut untuk mempertanyakan adanya pembatasan media yang meliput sidang kasus Ahok. Karena adanya penjagaan ketat di dalam ruang sidang. KY sendiri sampai tidak bisa merekam berjalannya sidang untuk memantau kinerja para hakim yang menyidangkan kasus Ahok.
"Kami mempertanyakan, kenapa misalnya, jangankan media, ky saja tidak boleh merekam," kata dia.
Dia juga mengakui jika hingga kini surat yang dikirimkan tersebut belum di respon oleh PN Jakut.
"Tapi belum ada respon," kata dia.
Lebih lanjut, Aidul mengaku akan tetap memantau terus perjalanan sidang Ahok.
"Kami ada staf, tentu saja memantau. Kami kan biasanya ada kamera juga terus merekam, karena penting untuk proses pembuktian nantinya," kata dia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia