Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pertama, Ahok keberatan dengan laporan Pedri ke polisi yang didasarkan pada potongan video berisi pidato Ahok ketika mengutip ayat Al Maidah, lewat WhatsApp.
"Saya keberatan, pidato saya (durasinya) satu jam lebih, tapi cuma 13 detik yang dilihat di WA," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok mengatakan Pedri melaporkannya dengan didasarkan potongan video. Padahal, kata Ahok, video yang utuh berdurasi 1 jam 46 menit.
"Pidato satu jam dipotong jadi 13 detik, dan mengambil kesimpulan (saya melakukan penistaan). Saudara saksi tidak menyimak video utuh," kata Ahok.
Ahok juga membantah pernyataan saksi yang menyebutkan video pidatonya yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dihapus.
"Dan videonya masih ada, bisa langsung di cek," kata Ahok.
Sidang kelima kasus Ahok hari ini diagendakan menghadirkan lima saksi pelapor. Sejauh ini, baru satu saksi yang memberikan penjelasan.
Persidangan sekarang masih berlangsung.
Pertama, Ahok keberatan dengan laporan Pedri ke polisi yang didasarkan pada potongan video berisi pidato Ahok ketika mengutip ayat Al Maidah, lewat WhatsApp.
"Saya keberatan, pidato saya (durasinya) satu jam lebih, tapi cuma 13 detik yang dilihat di WA," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Gedung D, Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok mengatakan Pedri melaporkannya dengan didasarkan potongan video. Padahal, kata Ahok, video yang utuh berdurasi 1 jam 46 menit.
"Pidato satu jam dipotong jadi 13 detik, dan mengambil kesimpulan (saya melakukan penistaan). Saudara saksi tidak menyimak video utuh," kata Ahok.
Ahok juga membantah pernyataan saksi yang menyebutkan video pidatonya yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dihapus.
"Dan videonya masih ada, bisa langsung di cek," kata Ahok.
Sidang kelima kasus Ahok hari ini diagendakan menghadirkan lima saksi pelapor. Sejauh ini, baru satu saksi yang memberikan penjelasan.
Persidangan sekarang masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat