Suara.com - Mendadak, program Indonesia Lawyers Club yang rencananya akan ditayangkan malam ini di stasiun televisi TV One batal. Belum diketahui apa yang menyebabkan tayangan yang sudah ditunggu-tunggu pemirsa itu batal.
Judul acara ILC yang dipandu langsung oleh Editor in Chief TV One Karni Ilyas malam ini adalah Makar.
Para petinggi TV One tidak mau memberikan penjelasan mengenai penyebab pembatalan acara yang sudah ditunggu-tunggu pemirsa.
"Saya lagi sakit," kata Senior Vice Editor in Chief Hard News TV One Totok Suryanto ketika dihubungi Suara.com.
Senior Vice Editor in Chief CA and Sport Reva Deddy Utama juga menolak untuk memberikan penjelasan.
"Langsung Pak Karni Ilyas saja, biar satu pintu," kata Deddy.
Acara ILC malam ini, antara lain mengundang narasumber politikus Nasional Demokrat Akbar Faisal, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto.
Pemberitauan mengenai pembatalan acara ILC disampaikan melalui akun Twitter @ILC_tvOnenews.
"Maaf #ILCMakar tdk jd tayang mlm ini," tulis @ILC_tvOnenews.
Pembatalan acara yang rencananya ditayangkan mulai jam 19.30 WIB - 23.00 WIB mengejutkan netizen. Padahal, sebelum ini, mereka sudah memperbincangkan rencana program ILC on air lagi. Seperti diketahui, ILC tidak on air sejak akhir 2016.
"Apa yang terjadi dg kegagalan tayang ILC?" tulis netizen.
Netizen yang lain tidak percaya kalau acara tersebut dibatalkan karena kesalahan teknis.
"Gw kok ga percaya kalo itu krn masalah teknis. TVOne sangat berpengalaman soal Live Coverage.." tulis netizen.
Netizen yang lain curiga kegagalan penayangan ILC malam ini karena campur tangan penguasa. Tapi, dia tak menyebut siapa penguasa itu.
"What? Takut karena di intervensi penguasa? cc @karniilyas @ILCtvone," netizen lain menambahkan.
Tema makar sangat panas saat ini. Tema ini dibahas di tengah proses hukum di Polda Metro Jaya terhadap delapan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Berita Terkait
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Karni Ilyas Awards 2025 Kembali Hadir! Ruang Baru Mahasiswa Menyuarakan Realitas Indonesia
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR