Suara.com - Sidang kelima kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung hampir 15 jam. Dimulai pukul 9.00 WIB, majelis hakim yang dipimpi oleh Dwiarso Budi Santiarto ini menutup sidang pasa Selasa (10/1/2017) pukul 23.15 WIB.
Usai menjalani persidangan, Ahok tak mau memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia lebih menyerahkan ke juru bicaranya, Triana Dewi Seroja untuk menyampaikan terkait jalanya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Keempat saksi yang dihadirkan JPU yakni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
"Ada beberapa keberatan kita pada saksi yang dihadirkan JPU, khususnya saksi terhadap keterangan dari Irena. Dan yang terakhir Willyuddin," kata Triana saat memberikan keterangan pers di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Triana menjelaskan dalam keterangan Irena tercatat 15 poin keberatan Ahok, seperti yang dikatakannya di bawah ini:
1. Ahok keberatan dengan tuduhan penodaan agama pada saat door stop di Balai Kota dan kantor DPP Nasdem dan juga pada e-book mengubah Indonesia. Selain itu, video di YouTube saat dinas ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu
2. Saksi Irena hanya mengambil kalimat Basuki Tjahaja Purnama sepenggal-sepenggal atau tidak utuh, yaitu pada kalimat jangan percaya sama orang, fakta yang dimaksud Ahok bukan ulama mainkan oknum politisi yang kerasukan roh kolonial
3. Basuki keberatan dengan pernyataan saksi Irena mengatakan bahwa Basuki menafsirkan sendiri Al Maidah ayat 51
4. Pada keterangan di BAP, saksi Irena mengatakan kebencian Pak Basuki Tjahaja Purnama terhadap agama Islam. Itu tidak benar dan fitnah
5. Keberatan saksi Irena yang menyatakan soal iman dan sembahyang cermin kebencian Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada agama islam. Faktanya, konteks pembicaran soal PNS, Pak Basuki sebagai gubernur atau pejabat.
Saat itu pak Basuki menyampaikan "untuk apa mengaku punya iman dan sembahyang kalu kita melanggar sumpah jabatan. Jangan ngaku punya iman kalau masih korupsi, makanya saya tunjukan cara beriman yang baik"
6. Saksi Irena tidak mau menjawab saat ditanya pendapatnya mengenai adanya partai berbasis Islam mendukung non muslim
7. Keberatan atas kalimat saksi Irena yang mengatakan Basuki memakai pidato di Kepulauan Seribu sebagai pidato terselubung. Itu kunjungan kerja tanpa kampanye
8. Pada BAP mengenai gangguan nyata terhadap kultur NKRI. Faktanya, justru Bapak Basuki Tjahaja Purnama mendukung kesaktuan NKRI, bisa dilihat pada bukunya halaman 40
9. Saksi Irena menerangkan yang hadir di Kepulauan Seribu semua anak buah bapak Basuki dan yang mendapat ikan kerapu. Faktanya, yang hadir tokoh masyarakat, anggota DPR RI, dan nelayan yang nggak ikut membudidayakan
Berita Terkait
-
Sebar Fitnah, Tim Ahok Akan Laporkan Saksi Burhanudin
-
Akan Dipolisikan Pengacara Ahok, Saksi Cuma Anggap Itu Pressure
-
Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng
-
Warga Tak Bisa Lihat Satwa Ragunan Jika Ahok Disidang, Kok Bisa?
-
Tim Ahok Pertanyakan Ribuan KTP yang Dikumpulkan Saksi Irena
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta