Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan berita hoax. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan nantinya pelaku akan dijerat sesuai dengan kategori dalam penyebaran berita hoax.
"Yang sudah melanggar Undang-Undang, karena tidak semua hoax bisa dijerat dengan Undang-Undang karena ada banyak kategori. Dilihat dari niatannya, kalau niatnya membuat keonaran dan direncanakan pasti di proses hukum. Kita cari orangnya sampai ke pembuatnya," ujar Semuel di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017)
Tak hanya itu, Semuel menilai adanya momentum politik juga mempengaruhi munculnya berita hoax.
"Kalau secara tren hoax selalu terjadi pastinya kalau ada momen politik intensitasnya naik. Kalau hoax saya rasa, jika tidak melanggar hukum masyarakatnya yang kami dukung. Tidak semuanya kami tangani kalau tidak melanggar hukum," katanya.
Kata Semuel, media yang ikut menyebarkan berita hoax ataupun provokasi juga akan ditindak tegas dengan hukuman pidana.
"Tapi kalau dia (media) tidak akan lagi hanya dilakukan pemblokiran tapi di proses hukum. Jadi begitu ada media mau menjadi landing speech untuk menyebarkan ya dia bertanggung jawab," ucap Semuel.
Lebih lanjut, ia menghimbau jika ingin bergelut di dunia media jurnalistik, harus mengikuti aturan dan kaidah media jurnalistik.
"Supaya kami tidak akan serta merta melakukan pemblokiran dan tuntutan secara pidana karena itu ada Undang-undangnya. Tapi kalau tidak kita akan proses biasa karena kalau pers kan dilindungi konstitusi tapi kalau enggak ya kita pakai Undang-undang yang ada," katanya.
Semuel menambahkan hingga Desember tahun 2016 Kemenkominfo telah memblokir ratusan situs dan media yang terbagi dalam beberapa kategori.
Baca Juga: Debat Pilkada untuk Menangkal Hoax
"Paling banyak di pornografi, ada yang namanya penipuan, judi, ada SARA juga," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi