Tersangka kasus penjualan obat palsu [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan obat palsu yang mengandung zat berbahaya Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pemilik dan distributor berinisial M (33) dan MS (50) telah diringkus.
"Obat-obatan ini tidak kita temukan di kios-kios sana (Pasar Pramuka). Di sana cuma transaksinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Wahyu mengatakan biasanya obat palsu tersebut dijual ke kalangan remaja, khususnya pelajar.
"Penggunaannya harus dengan resep dokter. Penggunaan obat dalam jumlah banyak dapat menimbulkan halusinasi bagi konsumennya," kata Wahyu.
Obat palsu tersebut merupakan obat-obatan keras, di antaranya Hexymer, Tramadol HCL, Tramadol kapsul, dan Dexto Metorpham. Mereka juga menjual obat penenang, seperti Trihexyphenidyl 2 mg, Alprazolam 1 mg, Risperidone 2, Xlozapine 25, Zypraz 1 mg, Valdimex Diazepam 5 gram, Actazolam 1mg, Merlopam Lorazepam 2mg, Riklona Clonazepam 2mg, Tramadol, Chlorpromazine, Dextromethorphsn 15 mg, dan Hexymer 2 mg.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan empat apotek di sekitar Jabodetabek yang masih dimiliki salah satu pelaku.
"Dari empat apotek, dua yang sudah kita temukan menjual obat-obatan palsu tersebut dan satu toko obat," katanya.
Obat-obatan ini berasal dari kawasan Tangerang. Para pelaku juga menjualnya secara online.
Harganya mulai dari harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per paket dengan isi 10 butir pil. Keuntungan dari bisnis haram ini mencapai Rp400 juta per bulan.
Selain menyita obat palsu, polisi juga menyita satu unit air softgun yang diduga digunakan pelaku untuk menakuti petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan yang melakukan razia.
"Digunakan pelaku untuk menakut-nakuti petugas POM yang akan melakukan pemeriksaan," katanya.
"Obat-obatan ini tidak kita temukan di kios-kios sana (Pasar Pramuka). Di sana cuma transaksinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Wahyu mengatakan biasanya obat palsu tersebut dijual ke kalangan remaja, khususnya pelajar.
"Penggunaannya harus dengan resep dokter. Penggunaan obat dalam jumlah banyak dapat menimbulkan halusinasi bagi konsumennya," kata Wahyu.
Obat palsu tersebut merupakan obat-obatan keras, di antaranya Hexymer, Tramadol HCL, Tramadol kapsul, dan Dexto Metorpham. Mereka juga menjual obat penenang, seperti Trihexyphenidyl 2 mg, Alprazolam 1 mg, Risperidone 2, Xlozapine 25, Zypraz 1 mg, Valdimex Diazepam 5 gram, Actazolam 1mg, Merlopam Lorazepam 2mg, Riklona Clonazepam 2mg, Tramadol, Chlorpromazine, Dextromethorphsn 15 mg, dan Hexymer 2 mg.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan empat apotek di sekitar Jabodetabek yang masih dimiliki salah satu pelaku.
"Dari empat apotek, dua yang sudah kita temukan menjual obat-obatan palsu tersebut dan satu toko obat," katanya.
Obat-obatan ini berasal dari kawasan Tangerang. Para pelaku juga menjualnya secara online.
Harganya mulai dari harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per paket dengan isi 10 butir pil. Keuntungan dari bisnis haram ini mencapai Rp400 juta per bulan.
Selain menyita obat palsu, polisi juga menyita satu unit air softgun yang diduga digunakan pelaku untuk menakuti petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan yang melakukan razia.
"Digunakan pelaku untuk menakut-nakuti petugas POM yang akan melakukan pemeriksaan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah