- BPOM dan PSI menggelar workshop internasional untuk melawan peredaran obat palsu dan produk substandar.
- Fokus utama mencakup pencegahan sindikat, peningkatan kompetensi PPNS, dan penguatan pengawasan perbatasan.
- Shopee, Halodoc, dan Interpol ikut terlibat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan publik.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin serius memberantas peredaran produk farmasi palsu dan substandar yang marak di Indonesia. Bersama Pharmaceutical Security Institute (PSI), BPOM menggelar workshop bertajuk “Beyond Borders: Tackling Emerging Threats of Counterfeit Medicines in Public Health” di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk ilegal, terutama melalui platform daring, menjadi salah satu tantangan terbesar di era globalisasi dan digitalisasi.
“Ada dua ratus ribu lebih produk yang sudah kita minta untuk di-takedown. Tren ini cenderung meningkat, khususnya di kategori kosmetik ilegal,” jelasnya.
Workshop ini tak hanya melibatkan PSI, tetapi juga menghadirkan perwakilan industri farmasi global, Interpol, serta platform marketplace dan layanan kesehatan digital seperti Shopee Singapore dan Halodoc Indonesia.
Menurut perwakilan PSI, Ramesh Raj Kishore, kolaborasi lintas sektor ini memiliki tujuan utama menyelamatkan nyawa dan melindungi pasien.
Taruna Ikrar memaparkan tiga fokus utama workshop.
Pertama, memperkuat kerja sama untuk mencegah pelanggaran hukum dan memberantas sindikat obat palsu.
Kedua, meningkatkan kompetensi internal BPOM, khususnya para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), melalui pelatihan dan kerja sama dengan kepolisian dan lembaga internasional.
Ketiga, memastikan keamanan perbatasan dengan memperketat pengawasan terhadap produk kesehatan, kosmetik, suplemen, hingga makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Baca Juga: Stevia Aman Gak Sih? BPOM sampai Guru Besar IPB Jawab Tudingan Picu Diabetes dan Kanker!
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya BPOM memperkuat ekosistem keamanan produk kesehatan di Indonesia. Dengan dukungan dari pihak internasional dan pemangku kepentingan digital, diharapkan masyarakat bisa lebih terlindungi dari ancaman produk berbahaya yang beredar secara ilegal.
(Reporter : Nur Saylil Inayah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga