Suara.com - Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) menyatakan Badan Cyber Nasional (BCN) tidak hanya mengurusi berita "hoax".
Terjadi salah persepsi di tengah masyarakat, seolah BCN hanya bertugas mengurusi berita "hoax", kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha, seperti dilaporkan Antara, Minggu (15/1/2017).
Pratama mengemukakan hal itu sehubungan dengan maraknya peredaran konten "hoax" di media sosial dan internet secara umum, kemudian Pemerintah menanggapi serius, salah satunya dengan segera membentuk BCN. Bahkan, hal itu berulang kali disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto.
Pakar keamanan siber itu menjelaskan bahwa memerangi peredaran konten "hoax" hanya sebagian kecil dari tugas BCN karena institusi ini mempunyai tugas yang sangat luas, mengamankan wilayah siber di Tanah Air.
Pratama memandang perlu menyosialisasikan hal itu ke seluruh elemen masyarakat bahwa BCN bertugas melindungi segenap masyarakat di dunia maya, termasuk dari konten "hoax".
"Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa BCN ini hanya untuk menghadapi hoax," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Fungsi BCN Pratama menambahkan bahwa BCN sendiri mempunyai empat fungsi utama, di antaranya berfungsi proteksi dan deteksi serangan dini.
Sampai saat ini, kata Pratama, belum ada lembaga yang berfungsi mengetahui serangan siber secara dini dan siapa yang bertugas mempertahankan sistem infrastruktur kritis negara yang tersambung satu sama lain.
Serangan siber, baik berasal dari "state" maupun non-"state", menurut dia, selalu menyasar pada infrastruktur kritis negera, seperti perbankan, pemerintah, pendidikan, kesehatan, listrik, air, dan energi. Hal ini terjadi di Estonia 2007. Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya.
Baca Juga: Penampilan Ahok-Djarot di Debat Pertama Dinilai Memuaskan
BCN juga mempunyai fungsi pemulihan (recovery) pascaserangan siber. BCN punya tugas untuk memastikan sebuah sistem pascaserangan bebas dari lubang keamanan maupun "malware" dan "backdoor" yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, maupun melumpuhkan sistem di kemudian hari.
"Setiap hari terjadi serangan siber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN di sana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi diekspolitasi," katanya.
BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia siber Indonesia.
Hal ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah siber di Tanah Air. Mengawasi jangan sampai layanan internet dari luar melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Dalam fungsi pengawasan, BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait dengan aktivitas layanan internet asing di Tanah Air. Layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong Pemerintah untuk melahirkan media sosial dan surat elektronik lokal yang sepadan," katanya.
Yang tidak kalah penting, menurut Pratama, adalah BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan siber dalam jangka menengah dan panjang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
-
IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?
-
Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!