Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong Kementerian Dalam Negeri mempercepat revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono usai menggelar rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di atas Kereta Wisata dari Yogyakarta menuju Jakarta, Kamis (15/1/2017).
"Kita mendorong Kemendagri melakukan revisi Undang-Undang nomor 29. Kita tahu Undang-undang itu penting, karena ketidakjelasan urusan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta ini dibanding Undang-undang yang kita pelajari selama di Yogyakarta, berbeda dengan Jakarta, "ujar Sumarsono di dalam Kereta Wisata, Minggu (15/1/2017).
Sumarsono menuturkan bahwa dalam UU nomor 29 tahun 2007 belum memberikan hak otonomi daerah, yakni diberikannya anggaran daerah istimewa dari pemerintah pusat, seperti yang terjadi di D.I. Yogyakarta, Papua dan Aceh.
"Oleh karena itu dari daerah khusus yang ada, hanya DKI Jakarta yang masih belum ada kontribusi pusat untuk memberikan usulan dana untuk daerah DKI karena ketidakjelasan,"kata dia.
Maka dari itu, ia menginginkan daerah otonomi khusus memiliki citra yang mandiri dan punya otonomi.
"Kalau selama ini kan dana untuk DKI Jakarta untuk keperluan daerah dan sekaligus pusat karena nempel di daerah. Ini campur bawur, kita harus sudah mulai memilah fungsi daerah dan pusat," ucap Sumarsono.
Lebih lanjut, ia tak mempermasalahkan besaran anggaran yang nantinya akan diberikan kepada DKI Jakarta.
"DKI tidak permasalahkan besaran anggaran daerahnya tapi konsep keuangannya itu yang jadi masalah," tutur Sumarsono.
Ia menambahkan, ketika itu dirinya menjadi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, sudah ada pembicaraan mengenai usulan dana otonomi daerah khusus, namun belum terealisasi.
"Dulu pernah juga Pemprov DKI menghadap ke saya sebagai Dirjen Otda, tapi tidak mampu mendeskripsikan keperluan itu secara jelas. Makanya sekarang sebagai Plt saya usulkan kepada saya yang juga adalah Dirjen Otda, jadi pasti disetujui," paparnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Tuty Kusumawati.
Kemudian hadir pula, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Dian Ekowati, Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lestari, Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi Dhany Sukma serta beberapa asisten Sekda.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi