Suara.com - Usai bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tujuan pertemuannya itu untuk mempelajari banyak hal soal pemerintahan di Yogyakarta.
"Poin pertama dalam menimba pengalaman yakni terkait pengelolaan keistimewaan Yogyakarta, Yogyakarta punya undang-undang sendiri, Undang-undang keistimewaan nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta,"ujar Sumarsono di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Sabtu malam (14/1/2017).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah mengajukan revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah sebagai ibu kota negara Indonesia.
"Kita sedang mau revisi undang-undang nomor 29. DKI itu tidak jelas (seperti) Yogyakarta, itu urusan keistimewaan sangat clear, "ucap dia.
Kata Sumarsono, Yogyakarta merupakan daerah keistimewaan yang memiliki tata ruang dan pertanahan karena menyangkut sejarah. Tak seperti Jakata yang tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.
Tak hanya soal pemerintahan, untuk poin kedua, dia juga mendapat pelajaran soal wacana pengembangan paket wisata nusantara antara Jakarta, Yogyakarta dan Bali.
Soal budaya di Indonesia, katanya, hanya Yogyakarta yang rapi dan patut dijadikan teladan dan menjadi pedoman untuk belajar serta melestarikan budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih