Suara.com - Usai bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tujuan pertemuannya itu untuk mempelajari banyak hal soal pemerintahan di Yogyakarta.
"Poin pertama dalam menimba pengalaman yakni terkait pengelolaan keistimewaan Yogyakarta, Yogyakarta punya undang-undang sendiri, Undang-undang keistimewaan nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta,"ujar Sumarsono di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Sabtu malam (14/1/2017).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah mengajukan revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah sebagai ibu kota negara Indonesia.
"Kita sedang mau revisi undang-undang nomor 29. DKI itu tidak jelas (seperti) Yogyakarta, itu urusan keistimewaan sangat clear, "ucap dia.
Kata Sumarsono, Yogyakarta merupakan daerah keistimewaan yang memiliki tata ruang dan pertanahan karena menyangkut sejarah. Tak seperti Jakata yang tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.
Tak hanya soal pemerintahan, untuk poin kedua, dia juga mendapat pelajaran soal wacana pengembangan paket wisata nusantara antara Jakarta, Yogyakarta dan Bali.
Soal budaya di Indonesia, katanya, hanya Yogyakarta yang rapi dan patut dijadikan teladan dan menjadi pedoman untuk belajar serta melestarikan budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor