Suara.com - Kepolisian Daerah Bali segera memanggil juru bicara Front Pembela Islam Munarman untuk dimintai keterangan karena diduga memfitnah petugas keamanan adat atau pecalang sebagaimana video di YouTube.
"Semakin cepat kami mengumpulkan alat bukti, semakin cepat juga kami memanggil pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di Denpasar, dikutip dari Antara, Senin (16/1/2017).
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tengah memeriksa enam saksi untuk melengkapi alat bukti, termasuk Zet Hasan, warga muslim Denpasar yang melaporkan Munarman ke polisi.
Penyidik, kata dia, juga memeriksa saksi Ketua Pecalang Bali Made Mudra, Pimpinan Cabang GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori, Gus Yadi dari salah satu pondok pesantren di Denpasar, I Gusti Agung Ngurah Harta yang merupakan pembina dan pendiri Yayasan Sandi Murti, dan Arif Melky Kadafuk.
Menurut Hengky, Zet Hasan melaporkan petinggi FPI dengan mewakili tokoh masyarakat lintas agama dan organisasi kemasyarakatan yang bersama dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Bali.
Polisi menggunakan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 156 KUHP.
Polisi memasukkan laporan itu ke kasus ujaran kebencian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Hengky menjelaskan meski peristiwa dugaan fitnah terjadi di Jakarta, namun kalau menyangkut UU ITE, terlapor bisa dipanggil ke Bali untuk diperiksa.
"Kami tetap akan mengumpulkan alat bukti dan proses lebih lanjut," katanya.
Video Munarman yang diduga memfitnah pecalang beredar di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam" saat dia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Kompas pada Kamis, 16 Juni 2016.
Dalam rekaman yang berdurasi satu jam 24 menit dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 itu Munarman menyebut Pecalang melempari rumah dan melarang muslim salat Jumat pada menit ke 15.15 hingga 15.16.
"Kompas tidak pernah mengkritik pecalang-pecalang di Bali yang kadang-kadang melempari rumah penduduk, melarang orang salat Jumat, enggak pernah ada kritik dari Kompas, bertahun-tahun itu sudah kita saksikan," kata Munarman dalam video.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional