Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Makhruf Amin membantah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Katanya fatwa yang diproduksi oleh para Ulama tersebut sejalan dengan hukum positif karena fatwa tersebut dijadikan hukum positif oleh kementerian atau lembaga negara.
"Tidak pernah ada benturan antara fatwa dengan hukum positif. Yang ada positifisasi fatwa. Dalam membuat fatwa, apabila terdapat khilafiah (perbedaan) antar Mazhab maka penentuan fatwa dilakukan dalam proses pencarian titik temu, kompromi kalau ada pendapat berbeda," katanya dalam diskusi bertajuk'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau hal tersebut belum menemukan titik temu juga, maka akan dilakukan jalan lain dengan usul fiqih perbandingan baru kemudian diambil keputusan. Dan apabila hal itu belum juga berhasil maka proses ijtihad dilakukan.
"Di MUI tidak pernah ada tidak sepakat kecuali soal rokok. Kalau tidak tercapai kesepakatan maka fatwa disampaikan apa adanya dengan perbedaan pendapat itu dengan argumen masing-masing," kata Makhruf.
Ketua Rais Aam NU tersebut menjelaskan bahwa dalam kasus rokok yang lahirkan dua pendapat yang berbeda, antara haram dan makruh tersebut, MUI menyampaikan bahwa ada khilafah.
Dalam kasus rokok itu ada pendapat yang menyatakan haram dan satu menyatakan makruh. Maka MUI menyampaikan dalam masalah rokok ada khilaf.
"Anggota komisi fatwa itu ada representasi dari seluruh kelompok, Dan NUnya, saya sendiri Rais Aam NU, ada dari Muhammadiyah juga ada persis, dan semua Ormas. MUI itu lengkap," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian menilaj bahwa posisi MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting. Fatwa yang dikeluarkannya terkadang menjadi patokan hukum positif. Namun, dia menyayangkan belakangan fatwa yang dikeluarkan oleh para Ulama ini mulai mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. Pasalnya, dengan fatwa tersebut muncul gerakan yang mengancam persatuan bangsa.
Baca Juga: Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan
"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI