Suara.com - Kepala Kepolisian Jenderal Polis Tito Karnavian menyebut fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pengaruh besar. Namun belakangan fatwa itu mengganggu Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kabtibnas).
"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2017).
Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Hal itu merujuk pada fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam.
Pasalnya, munculnya fatwa itu memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.
"Atas nama sosialisasi tapi menimbulkan keresahan. Bahkan dianggap intoleransi mulai berkembang," katanya.
Tito juga menyinggung sikap MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan dikeluarkannya sikap MUI ini kata dia menjadi cikal bakal lahirnya kelompok Gerakan Masyarakat Pengawal Fatwa MUI.
Kelompok itu menggerakan masa dengan opininya bahwa Ahok menista agama. Padahal, kata dia, fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang.
"Kita lihat bagaimana sikap dan pandangan keagamaan membuat masyarakat jadi termobilisasi, muncul aksi, yang semuanya cukup banyak dipengaruhi keputusan MUI," kata Tito.
Tito menambahkan fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi dianggap suatu pandangan halal atau haram. Tapi juga mulai memunculkan dampak. Hal ini tak hanya berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga mengancam kebhinekaan.
Baca Juga: Laskar LPI Jaga Jemaahnya Agar Tak Rusuh di Sidang Ahok
"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan. Karena latar belakang keagamaan didasarkan pandangan pada Tuhan," tutup Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita