Suara.com - Kepala Kepolisian Jenderal Polis Tito Karnavian menyebut fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pengaruh besar. Namun belakangan fatwa itu mengganggu Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kabtibnas).
"Tapi yang menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap gangguan stabilitas Kamtibnas," kata Tito dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2017).
Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Hal itu merujuk pada fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam.
Pasalnya, munculnya fatwa itu memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.
"Atas nama sosialisasi tapi menimbulkan keresahan. Bahkan dianggap intoleransi mulai berkembang," katanya.
Tito juga menyinggung sikap MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan dikeluarkannya sikap MUI ini kata dia menjadi cikal bakal lahirnya kelompok Gerakan Masyarakat Pengawal Fatwa MUI.
Kelompok itu menggerakan masa dengan opininya bahwa Ahok menista agama. Padahal, kata dia, fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang.
"Kita lihat bagaimana sikap dan pandangan keagamaan membuat masyarakat jadi termobilisasi, muncul aksi, yang semuanya cukup banyak dipengaruhi keputusan MUI," kata Tito.
Tito menambahkan fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi dianggap suatu pandangan halal atau haram. Tapi juga mulai memunculkan dampak. Hal ini tak hanya berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga mengancam kebhinekaan.
Baca Juga: Laskar LPI Jaga Jemaahnya Agar Tak Rusuh di Sidang Ahok
"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan. Karena latar belakang keagamaan didasarkan pandangan pada Tuhan," tutup Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel