Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pengendalian gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan rancangan peraturan pemerintah itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk melakukan pembahasan.
"Untuk mengurangi ketidakjelasan gratifikasi, maka KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi. Presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian. Mudah-mudahan RPP tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2017," kata Alexander saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (18/1/2017).
KPK juga akan membuat sistem pengendalian gratifikasi yang bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga. Sehingga Kementerian/Lembaga memiliki unit pengendalian gratifikasi masing-masing untuk menerima laporan gratifikasi dari pejabatnya.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di Kementerian dan Lembaga," kata dia.
Untuk informasi, Alexander mengatakan jumlah kontribusi gratifikasi untuk pemasukan negara sejak tahun 2005 sampai 2016 sudah mencapai Rp14,5 miliar. Jumlah ini masih belum optimal karena masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan gratifikasinya.
"Jumlah iItu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD