Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pengendalian gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan rancangan peraturan pemerintah itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk melakukan pembahasan.
"Untuk mengurangi ketidakjelasan gratifikasi, maka KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi. Presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian. Mudah-mudahan RPP tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2017," kata Alexander saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (18/1/2017).
KPK juga akan membuat sistem pengendalian gratifikasi yang bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga. Sehingga Kementerian/Lembaga memiliki unit pengendalian gratifikasi masing-masing untuk menerima laporan gratifikasi dari pejabatnya.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di Kementerian dan Lembaga," kata dia.
Untuk informasi, Alexander mengatakan jumlah kontribusi gratifikasi untuk pemasukan negara sejak tahun 2005 sampai 2016 sudah mencapai Rp14,5 miliar. Jumlah ini masih belum optimal karena masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan gratifikasinya.
"Jumlah iItu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Hamas Kirim Pesan ke Mojtaba Khamenei, Serukan Kemenangan atas Musuh-musuh Islam