Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pengendalian gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan rancangan peraturan pemerintah itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk melakukan pembahasan.
"Untuk mengurangi ketidakjelasan gratifikasi, maka KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi. Presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian. Mudah-mudahan RPP tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2017," kata Alexander saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (18/1/2017).
KPK juga akan membuat sistem pengendalian gratifikasi yang bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga. Sehingga Kementerian/Lembaga memiliki unit pengendalian gratifikasi masing-masing untuk menerima laporan gratifikasi dari pejabatnya.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di Kementerian dan Lembaga," kata dia.
Untuk informasi, Alexander mengatakan jumlah kontribusi gratifikasi untuk pemasukan negara sejak tahun 2005 sampai 2016 sudah mencapai Rp14,5 miliar. Jumlah ini masih belum optimal karena masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan gratifikasinya.
"Jumlah iItu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!