Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pengendalian gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan rancangan peraturan pemerintah itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk melakukan pembahasan.
"Untuk mengurangi ketidakjelasan gratifikasi, maka KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi. Presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian. Mudah-mudahan RPP tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2017," kata Alexander saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (18/1/2017).
KPK juga akan membuat sistem pengendalian gratifikasi yang bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga. Sehingga Kementerian/Lembaga memiliki unit pengendalian gratifikasi masing-masing untuk menerima laporan gratifikasi dari pejabatnya.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di Kementerian dan Lembaga," kata dia.
Untuk informasi, Alexander mengatakan jumlah kontribusi gratifikasi untuk pemasukan negara sejak tahun 2005 sampai 2016 sudah mencapai Rp14,5 miliar. Jumlah ini masih belum optimal karena masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan gratifikasinya.
"Jumlah iItu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu