Suara.com - Sebanyak 14 pasukan oranye atau petugas kebersihan di Jatinegara, Jakarta Timur dipecat sebagai Petugas Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Mereka pun ingin mengadu ke Basuki Tjahaja Purnama yang pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta Aktif.
Mereka datang ke Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017). Mereka mengklaim kontraknya diputus sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tujuan kita mau ngadu. Kita ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kita mau minta agar PHl yang lama-lama dipertahankan. Masak yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," ucap salah satu PHL yang diputus kontrak, Suaji (51) di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Sayang, mereka tak bisa bertemu Ahok. Mereka pun sudah mencoba menemui Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Namun Sumarsono tak bersedia untuk menemui.
"Katanya kita suruh datang lagi besok (ke Balai Kota) ketemu PLT. Sedangkan di sini tadi ada petugasnya yang bilang harus datang lagi hari Rabu depan," kata dia.
"Kalau nggak bisa ketemu Ahok saya mengerti kok karena jadwalnya padat. Tapi kita ini rakyat lemah, dan punya hak juga untuk mengadu," jelas Suaji.
Kepada wartawan, Suaji mengaku sudah bekerja sejak tahun 1990. Namun, dia baru bertugas sebagai PHL kebersihan tahun 2013.
Suaji bingung diberhentikan. Pada bulan Desember 2016, Suaji dan rekan-rekannya telah menyerahkan berkas lamaran ke suku dinas Lingkungan Hidup. Mereka juga mengaku ditarik uang sebesar Rp300 ribu untuk mengikuti tes urine, dan kesehatan. Mereka juga telah memenuhi persyaratan, yakni menyerahkan ijazah, SKCK.
"Untuk alasan diberhentikan kami kurang tahu, kami menuntut kenapa diberhntilan gitu aja. Padahal kita nggak pernah dapat surat peringatan," kata Suaji.
Baca Juga: Sukmawati Sarankan Ahok-Djarot ke Gedung Sumpah Pemuda, Kenapa?
Setelah menyerahkan berkas lamaran tanggal 27 Desember 2016, Suaji dan 27 rekan satu profesinya masih dipekerjakan sebagai PHL setelah dinyatakan lulus mengikuti tes. Dia pun bekerja untuk membersihkan sampah-sampah bekas perayaan pergantian tahun 2016 ke 2017.
"Kami kerja di tahun baru sampai jam 5 pagi. Dan tanggal 1 dan 2 masih kerja. Tapi pas hari Selasa tanggal 3 Januari dikasih tahu yang namanya ada di situ (papan pemberitahuan) nggak lolos," kata dia.
Sebelumnya, 27 pasukan oranye Jatinegara yang diberhentikan secara mendadak itu juga telah mengadu ke suku dinas lingkungan hidup, Jakarta Timur. Namun mereka dijanjikan akan dipekerjakan kembali pada bulan Maret mendatang.
"Kita dijanjikan sudin bekerja lagi bulan Maret. Tapi ini kita dua bulan nggak kerja?. Kan kalau emang mau mutus kontrak kerja nggak usah kemarin malam tahun baru kota disuruh kerja sampai tanggal 3 Januari masih kerja," jelas lelaki yang tinggal di Otista, Jakarta Timur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!