Suara.com - Sebanyak 14 pasukan oranye atau petugas kebersihan di Jatinegara, Jakarta Timur dipecat sebagai Petugas Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Mereka pun ingin mengadu ke Basuki Tjahaja Purnama yang pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta Aktif.
Mereka datang ke Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017). Mereka mengklaim kontraknya diputus sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tujuan kita mau ngadu. Kita ingin minta supaya bisa dipekerjakan kembali. Kita mau minta agar PHl yang lama-lama dipertahankan. Masak yang orang-orang baru saja yang dipekerjakan," ucap salah satu PHL yang diputus kontrak, Suaji (51) di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Sayang, mereka tak bisa bertemu Ahok. Mereka pun sudah mencoba menemui Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. Namun Sumarsono tak bersedia untuk menemui.
"Katanya kita suruh datang lagi besok (ke Balai Kota) ketemu PLT. Sedangkan di sini tadi ada petugasnya yang bilang harus datang lagi hari Rabu depan," kata dia.
"Kalau nggak bisa ketemu Ahok saya mengerti kok karena jadwalnya padat. Tapi kita ini rakyat lemah, dan punya hak juga untuk mengadu," jelas Suaji.
Kepada wartawan, Suaji mengaku sudah bekerja sejak tahun 1990. Namun, dia baru bertugas sebagai PHL kebersihan tahun 2013.
Suaji bingung diberhentikan. Pada bulan Desember 2016, Suaji dan rekan-rekannya telah menyerahkan berkas lamaran ke suku dinas Lingkungan Hidup. Mereka juga mengaku ditarik uang sebesar Rp300 ribu untuk mengikuti tes urine, dan kesehatan. Mereka juga telah memenuhi persyaratan, yakni menyerahkan ijazah, SKCK.
"Untuk alasan diberhentikan kami kurang tahu, kami menuntut kenapa diberhntilan gitu aja. Padahal kita nggak pernah dapat surat peringatan," kata Suaji.
Baca Juga: Sukmawati Sarankan Ahok-Djarot ke Gedung Sumpah Pemuda, Kenapa?
Setelah menyerahkan berkas lamaran tanggal 27 Desember 2016, Suaji dan 27 rekan satu profesinya masih dipekerjakan sebagai PHL setelah dinyatakan lulus mengikuti tes. Dia pun bekerja untuk membersihkan sampah-sampah bekas perayaan pergantian tahun 2016 ke 2017.
"Kami kerja di tahun baru sampai jam 5 pagi. Dan tanggal 1 dan 2 masih kerja. Tapi pas hari Selasa tanggal 3 Januari dikasih tahu yang namanya ada di situ (papan pemberitahuan) nggak lolos," kata dia.
Sebelumnya, 27 pasukan oranye Jatinegara yang diberhentikan secara mendadak itu juga telah mengadu ke suku dinas lingkungan hidup, Jakarta Timur. Namun mereka dijanjikan akan dipekerjakan kembali pada bulan Maret mendatang.
"Kita dijanjikan sudin bekerja lagi bulan Maret. Tapi ini kita dua bulan nggak kerja?. Kan kalau emang mau mutus kontrak kerja nggak usah kemarin malam tahun baru kota disuruh kerja sampai tanggal 3 Januari masih kerja," jelas lelaki yang tinggal di Otista, Jakarta Timur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!