Suara.com - Panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemerintah, Kamis (19/1/2017). Total ada 2.885 poin DIM yang terkumpul dari 10 fraksi di DPR. DIM diterima oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Dari inventarisir yang kami buat, atau rekap yang dibuat sekjen, DIM-nya itu berjumlah 2.885. Tapi itu termasuk DIM yang menyatakan hal tertentu yang tetap tidak ada perubahan. Jadi mungkin ada 500-700 pasal yang tetap. 2.885 itu total semuanya," kata Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Lukman Edy di DPR.
Dia mengatakan DIM akan segera dibahas bersama pemerintah. Pembahasan DIM akan dimulai 9 Februari dan dia yakin akan selesai pada April. Lukman yakin penyelesaian UU Pemilu ini bisa dilakukan secara musyawarah mufakat.
"Kita tetap optimis, saya sudah lakukan evaluasi terhadap jadwal yang kita sepakati sebelumnya. Saya kira cukup waktu, cukup melelahkan dan cukup ruang yang lebar untuk diskusi dengan pemerintah," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa.
Selain itu, Lukman menegaskan penyelesaian pembahasan RUU Pemilu tidak akan mengubah jadwal pemilu serentak di 2019. Hanya saja, dia masih belum bisa menyimpulkan pelaksanaan pemilu serentak ini mengikuti jadwal pemilihan legislatif atau pemilihan presiden.
"Soal keserentak itu clear dari MK menyatakan dilakukan bersamaan, TPS-nya sama, kotaknya lima biji. Jadi sudah nggak ada perdebatan. Tinggal waktunya, mau ikut jadwal pileg atau pilpres? Kalau jadwal pilpres berarti DPR RI-nya diperpanjang atau tengah-tengah, tergantung dari ruang waktu yang disiapkan sebelum pemilu serentak," kata dia.
Untuk saat ini, Lukman tidak bisa menjabarkan dinamika yang disebutkan dalam DIM dari fraksi-fraksi ini. Namun, secara umum, Lukman mengatakan sikap tersebut bisa dilihat dari rapat-rapat yang dilakukan di DPR.
" Ada fraksi yang menyatakan persetujuan dengan presidential threshold, ada fraksi yang menyatakan ini inkonstitusional lebih baik 0 persen presidentialnya. Tetapi itu pandangan fraksi-fraksi setelah dengan ahli, belum sikap fraksi. Sikap fraksi itu mulai dari Februari agregasi-agregasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka