Suara.com - Istana Kepresidenan menegaskan pembatasan waktu pidato pejabat negara dan menteri di sebuah acara harus dipatuhi. Pejabat negara dan menteri tidak boleh pidato atau pun memberi kata sambutan lebih dari 7 menit.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan imbauan tersebut bukan instruksi langsung dari Jokowi. Namaun surat edaran Sekretariat Kabinet.
"Bukan instruksi presiden, itu surat edaran Seskab, sebenarnya sama dengan nota dinas. Ini adalah persoalan internal. Sifatnya mengikat ke kementerian dan lembaga," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2017).
Surat imbauan Seskab itu telah ditayangkan pada akhir tahun lalu. Imabauan kepada para menteri dan pejabat negara dalam kegiatan seremonial yang dihadiri Presiden itu bukan hanya sebatas sambutan paling lama 7 menit, namun harus fokus pada isu pokok yang akan disampaikan.
"Misalnya meresmikan bendungan waduk, kalau presiden hadir kan menterinya memberikan sambutan. Nah itu jangan lama-lama, jadi ukurannya bukan 7 menit, tetapi yang perlu disampaikan itu substansinya. Jangan berorasi," ujar dia.
Imbauan itu muncul setelah ada rapat evaluasi yang hadir adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dari evaluasi dalam beberapa kegiatan ada menteri yang memberikan sambutan terlalu panjang dan berorasi di depan presiden Jokowi.
"Saya pernah ikut diskusi pada November lalu, presiden nggak ada waktu itu. Ngomong-ngomong ada menteri dalam sambutan kok kayak orasi, padahal presiden kan kerja, kerja dan kerja. Jadi. Waktunya terbatas, kalau sambutan menteri jangan lama-lama, itu dasarnya," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting