Suara.com - Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat menyelidiki peristiwa penembakan ke seorang anggota TNI Angkatan Laut di sebuah minimarket Kecamatan Jatisampurna, Rabu (18/1/2017) sore. Penembakan dilakukan dengan senjata api. Aksi itu tidak memakan korban jiwa.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana menjelaskan peristiwa itu termasuk pencobaan penembakan. Sang tentara itu berinisial RY yag berusia 25 tahun. Dia ditembak oleh pelaku tidak dikenal berjumlah dua orang di sebuah minimarket di Jalan Raya Kranggan RT03/RW08, Kelurahan Jatiraden, Kota Bekasi pukul 18.00 WIB.
Kronologi kejadian itu bermula saat dua laki-laki tidak dikenal mendatangi lokasi kejadian minimarket Indomart untuk berbelanja minuman ringan.
Saat tiba di meja pembayaran, salah satu pelaku sempat menegur sinis pelayan minimarket perempuan berinisial MT karena merasa tidak senang dengan raut wajahnya yang terkesan curiga dengan kedua orang itu.
Rupanya percecokan itu mengundang perhatian korban RY yang berada di luar toko, tepatnya di area parkir kendaraan saat sedang memperhatikan pertikaian itu.
Namun perhatian RY justru membuat salah satu pelaku merasa terusik hingga mendatangi korban dan mengancamnya dengan senjata api.
"Pelaku mengancam akan menembak kepala korban dengan menunjukan dan memegang gagang pistol di pinggang kananya karena tidak suka dilihat," ujar Dimas, Kamis (19/1/2017).
Korban memilih untuk menghindari pertikaian dengan berlari masuk ke dalam minimarket akibat ancaman tersebut. Tidak lama kemudian, terdengar dua kali suara ledakan pistol yang mengarah ke dalam toko hingga memecahkan jendela kaca minimarket.
Korban diketahui nyaris terkena proyektil yang ditembakan oleh dua laki-laki misterius itu. Satu proyektil pelaku mengenai pintu kaca minimarket dan satu proyektil lagi mengenai monitor kamera CCTV.
Baca Juga: Pengusaha Air Soft Gun Jadi Korban Penembakan Misterius
Kedua pelaku lalu pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor. Hingga saat ini, kata Dimas, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saya tidak mau berspekulasi apakah kedua pelaku tersebut merupakan kawanan perampok atau begal bersenjata api. Sebab penyidik masih mempelajari rekaman kamera CCTV di minimarket tersebut," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara