Suara.com - Surat Keterangan (Suket) untuk pengganti e-KTP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada 15 Februari 2017, terus menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI tidak bisa membuka berapa jumlah yang sudah keluar.
Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI sendiri menilai Suket bagaikan lorong gelap pada Pilgub 2017. Sebab, sampai saat ini wujudnya pun tidak ada yang tahu, begitu juga cara membedakan antara Suket asli dan palsu, serta yang tidak kalah penting adalah berapa jumlahnya.
"Sampai sekarang belum ada sosialisasi ke masyarakat. Warga pastilah bingung. Kami saja belum tahu, apalagi warga. Makanya (bagaikan) lorong gelap," kata Komisioner Bawaslu DKI Ahmad Fachruddin, pada acara diskusi publik bertemakan "Bedah Tuntas Suket dalam Pilkada DKI Jakarta" di Bumbu Desa, Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Fachruddin, meskipun Suket memiliki konstruksi hukum yang sangat jelas karena diakomodir dalam Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, lalu diperkuat Surat Edaran KPU Nomor 506/KPU/IX/2016/ perihal DPT Pemilihan 2017, tapi justru Suketlah yang berpotensi menjadi masalah besar di Pilgub DKI Jakarta.
Dikatakannya, berdasar data Disdukcapil yang dimiliki Bawaslu DKI, masih ada sekitar 100 ribu warga Jakarta yang masih dalam proses perekaman e-KTP.
"Coba bayangkan, dan jangan berandai-andai karena ini data kongkrit. Lantas, bagaimana dengan 100 ribu pemilih tersebut? Apakah menggunakan suket?" ungkap Fachruddin lagi, melalui pernyataannya ke media massa.
Ia melanjutkan, hal ini berarti bahwa penggunaan Suket bisa bertambah dan berkurang. Sebab ini berkaitan dengan logistik pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Makanya, dia meminta agar masalah ini harus diantisipasi.
"Kalau sudah tahu jumlah Suket KPU, bisa estimasi logistik di setiap TPS. Disdukcapil harus transparan," tegas Facruddin.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik, meminta Disdukcapil DKI wajib membuka data Suket. Sebab menurutnya, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pastinya, padahal bagi pihaknya hal ini adalah elemen penting dalam Pilgub DKI.
Taufik melanjutkan, jika sampai pada lima hari sebelum pencoblosan belum juga diumumkan jumlah Suket yang keluar, maka DPD Gerindra DKI Jakarta akan menggugat lembaga tersebut. Sebab menurutnya, hal ini dapat merusak demokrasi lokal Jakarta.
"Aneh, dari dulu sampai sekarang Disdukcapil belum bisa menjelaskan sudah berapa banyak mengeluarkan Suket. Padahal Suket ini sangat rawan untuk disalahgunakan di pencoblosan. Ini serius. Jika tidak segera diumumkan, kami atas nama Gerindra akan gugat Disdukcapil," kata Taufik.
Menurut Taufik, ada sekitar 100 ribu data Suket maupun perekaman data e-KTP yang identitasnya tumpang-tindih. Kata dia, ada satu orang yang punya beberapa identitas. Jumlahnya pun sangat besar, sekitar dua persen dari pemilih total Pilgub DKI.
Lebih lanjut, menurut Taufik, surat suara cadangan hanya ditolerir 2,5 persen atau 2 ribu suara oleh KPU DKI, dari sekitar 7,2 juta surat suara. Namun sementara itu, Disdukcapil mengeluarkan 100 ribu Suket sebagai pengganti e-KTP.
"Ini mau 'nakal'. Ini murni kesalahan Disdukcapil," kata Taufik lagi.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Sidik Sabri, juga mendukung langkah Bawaslu DKI mendesak Disdukcapil membuka data Suket, karena menyangkut hak pilih warga Jakarta. Dia berpendapat, jangan sampai masalah administrasi kependudukan justru menghilangkan hak pilih warga.
"Kami punya data, ada 24 ribu tidak masuk DPT lantaran belum merekam e-KTP. Makanya, (data) Suket harus dibuka," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Disdukcapil DKI, Nurahman mengungkapkan, Suket dikeluarkan dalam dua versi, yakni mulai bulan November 2016 yang hanya berlaku untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada. Sedangkan Suket lainnya yang dikeluarkan September 2016, berlaku selama enam bulan ke depan.
"Dua-duanya bisa sebagai pengganti sementara e-KTP," ujarnya.
Menurut Nurahman, pihaknya menerbitkan Suket karena minimnya persediaan blanko e-KTP. Tapi ditegaskanya, Disdukcapil menjamin bahwa setiap warga yang memiliki Suket sudah masuk ke database perekaman data e-KTP.
"Jadi, tidak mungkin ada warga yang punya Suket ganda," tegas Nurahman.
Nurahman menambahkan, hingga saat ini warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data ada sekitar 78 ribu orang. Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah Suket untuk Pilgub.
"Kami sudah minta ke 267 kelurahan di Jakarta. Tunggu saja," ujarnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak