Aplikasi pemantauan pemilu MataMassa siap memantau pelanggaran-pelanggaran di masa kampanye yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta dan tim suksesnya menjelang pemilihan serentak pada 15 Februari 2017. Walau pemilihan kepala daerah serentak dilangsungkan di 101 daerah, MataMassa (https://www.matamassa.org/) kali ini fokus memantau pelanggaran di masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) didukung Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan MataMassa untuk memantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur Ibu Kota. Tanpa mengenyampingkan proses pemilihan di daerah lain, pilkada DKI Jakarta perlu diawasi dengan ketat karena eskalasi politik di Jakarta cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, pengawasan dan pemantauan pemilu merupakan upaya kontrol terhadap proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Pengawasan ini, kata dia, untuk mendorong proses pemilihan yang jujur dan adil dalam setiap tahapan pemilu. Selain pers dan Badan Pengawas Pemilu, masyarakat sipil juga bisa terlibat mengawasi proses pilkada dalam setiap tahapnya. Pengawasan MataMassa akan dilakukan sampai perhitungan suara.
“Pelanggaran di masa kampanye, hari pemilihan, dan perhitungan suara kerap terjadi. Karena itu harus diawasi oleh publik. Nah, kami menyediakan aplikasi yang memudahkan cara melaporkan pelanggaran kampanye pemilu ke Badan Pengawas Pemilu,” kata Ahmad Nurhasim di Jakarta, Rabu (18/1/2017). Aplikasi ini didesain semudah ujung cari mengirim pesan melalui smartphone.
Aplikasi MataMassa dipakai pertama kali pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014 dengan berbasis telepon genggam. Kala itu ribuan laporan pelanggaran di masa kampanye masuk ke MataMassa dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Aplikasi MataMassa untuk pilkada dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis Android. Laporan pelanggaran juga dapat dilakukan melalui website MataMassa.org dan kini ditambah dengan fasilitas WhatsApp. Format laporan masih sama dengan pemilu 2014.
Dengan mengunduh aplikasi MataMassa, masyarakat dapat melaporkan temuan atau hasil pemantauan melalui telepon genggam. Laporan tersebut dapat berupa teks, foto, atau video. Pelanggaran selama proses kampanye seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara dan pengerahan pegawai negeri sipil dalam kegiatan Pilkada, pelibatan anak-anak dalam kampanye, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, pemasangan alat peraga kampanye ilegal, dan pelanggaran lainnya bisa dilaporkan lewat MataMassa.
Direktur iLab Nanang Syaifudin mengatakan dengan mengunduh aplikasi ini masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran pemilu. “Seperti berkampanye dengan isu SARA, maka pengguna dapat langsung mengirimkan teks laporan, memotret atau merekam kejadian tersebut,” katanya.
Pengembangan Baru
Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV
MataMassa juga mengikuti tren penggunaan aplikasi pesan di masyarakat yaitu melalui WhatsApp. Laporan-laporan terkait pelanggaran Pilkada Jakarta dapat dikirim juga melalui WhatsApp nomor 0858-9493-8931. “Laporan ini tidak akan langsung kami publikasi. Tapi ada proses verifikasi lebih dulu oleh tim kami,” ujar Nanang. Tim MataMassa memiliki pelapor aktif yang bertugas untuk memverifikasi di lapangan untuk menguji akurasi laporan. Sampai saat ini, MataMassa masih membuka pendaftaran relawan yang bersedia menjadi pelapor pelanggaran pilkada Jakarta.
Dalam aplikasi telepon genggam berbasis Android, website maupun WhatsApp, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pilkada dengan mengisi judul pelanggaran, deskripsi laporan (kaidah 5W+1H), kategori pelanggaran (tindak pidana, administrasi, pelanggaran lain-lain), dan data pelapor (nama, nomor telepon, email), serta lokasi peristiwa.
“Masyarakat tak perlu khawatir atas laporannya. Sebab, MataMassa akan merahasiakan data pelapor atas laporan yang sudah dipublikasikan,” kata peneliti Perludem Fadli Ramdhanil.
Seluruh laporan yang masuk ke MataMassa akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Dengan demikian laporan dugaan pelanggaran pilkada Jakarta yang masuk ke MataMassa diproses sesuai hukum. “Bila buktinya cukup, akan ada sanksi pidana, administrasi dan etika dari penyelenggara pemilu. Tapi sekali lagi, kami sampaikan seluruh laporan ini mengatasnamakan lembaga kami, dan nama-nama pelapor tidak akan kami cantumkan dalam laporan,” kata Fadli.
Pengawasan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hasil pemilihan. Ketua KoDe Inisiatif Veri Junaidi mengatakan aplikasi ini dibuat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. Melalui pengawasan yang ketat dari masyarakat maka pilkada Jakarta dapat berlangsung transparan dengan hasilnya berkualitas. “Melihat alat pelaporan smartphone lebih dekat dengan anak muda, aplikasi ini diharapkan banyak digunakan oleh kaum muda atau pemilih pemula agar terlibat lebih aktif dalam memantau pemilu,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?