Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan tidak dapat memberi komentar banyak mengenai hasil sejumlah lembaga survei terkait Pilkada DKI 2017.
Meski demikian ia menilai wajar bila hasil survei setiap lembaga terhadap tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, berbeda. Ini dikarenakan, kata Sumarno, metodologi, responden dan analisis yang digunakan setiap lembaga survei berbeda sehingga hasilnya pun jadi berbeda.
"Kalau dari sisi KPU, KPU kan pelaksana teknis tahapan. Jadi, KPU tidak dalam kapasitas untuk merespon atau mengomentari survei atau sikapi hasil lembaga survei yang sudah ada," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Antara Survei dan Realitas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Meski demikian, lanjut dia, setiap lembaga survei harus terdaftar di KPU. Adapun jumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU sebanyak 24 lembaga.
Lebih lanjut, Sumarno mengaku tak merasa terganggu dengan hasil sejumlah lembaga survei, tapi terbantu dengan adanya lembaga survei.
"Justru KPU merasa terbantu, karena ada survei yang merilis tentang sejauh mana efektifitas sosialisai Pilkada yang dilakukan oleh survei. Karena KPU pada dasarnya tidak melakukan itu," paparnya.
Hadir pula dalam diskusi tersebut; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Didi Irawadi Syamsudin; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat, Jerry Sambuaga; tim sukses pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno; Polmarck Research Center Eep Saefulloh Fatah dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender