Suara.com - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia menduga tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menangkap ikan di perairan Malaysia diculik kelompok bersenjata Filipina pada 19 Januari 2017 lalu.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu, Sabtu menjelaskan, tiga WNI yang dilaporkan hilang terindikasi kuat diculik kelompok bersenjata.
Hal iitu dibuktikan karena perahu yang digunakan saat menangkap ikan ditemukan petugas penjaga pantai Filipina di perairan Pulau Taganak, Filipina Selatan di mana mesin dalam keadaan hidup dan seluruh alat komunikasinya tidak ada yang hilang sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
Hanya saja, KJRI Kota Kinabalu belum mendapatkan informasi dari kepolisian Malaysia maupun dari majikan WNI tersebut bahwa kelompok bersenjata yang menculiknya.
"Kita belum bisa pastikan WNI ini diculik oleh kelompok Abu Sayaf atau bukan karena di Filipina banyak kelompok bersenjata," ujar dia melalui pesan singkat kepada Antara di Nunukan.
Perahu yang digunakan berbendera Malaysia, kata Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu. Saat ditemukan, perahunya hanyut tanpa anak buah kapal (ABK) di sekitar perairan Langawan Pulau Taganak.
Ia menerangkan, ketiga WNI itu bernama Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulsel, Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulbar.
Ahmad DH Irfan mengatakan, ketiga WNI bersangkutan berangkat ke laut dengan tujuan menangkap ikan pada 18 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
"Kemungkin besar WNI diculik saat masih berada di wilayah perairan Negeri Sabah (Malaysia) karena kecil kemungkinan memasuki perairan Filipina karena situasi keamanan," terang dia.
Ia juga menyatakan, keberadaan ketiga WNI belum diketahui namun pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk mendapatkan informasi. (Antara)
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?