Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab merasa dikriminalisasi dengan kasus logo palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru.
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil, lalu saya dilaporkan di mana-mana, tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib," kata Rizieq usai diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pengusutan perkara ini dilakukan polisi setelah komunitas Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah melaporkan Rizieq karena menyampaikan pernyataan bahwa ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.
Rizieq kemudian membuat analogi mengenai kasus yang menjeratnya.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
Rizieq mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan sembrono menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait ucapan tentang logo miri palu arit.
"Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq berharap polisi profesional dalam menanggapi laporan polisi.
"Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.
"Tentunya kalau setiap persoalan kecil, lalu saya dilaporkan di mana-mana, tentu di persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama. Kriminalisasi tokoh. Ada kriminalisasi habaib," kata Rizieq usai diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Pengusutan perkara ini dilakukan polisi setelah komunitas Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah melaporkan Rizieq karena menyampaikan pernyataan bahwa ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.
Rizieq kemudian membuat analogi mengenai kasus yang menjeratnya.
"Saya perlu sampaikan singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya," kata Rizieq.
Rizieq mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan sembrono menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait ucapan tentang logo miri palu arit.
"Karena itu kita minta pemerintah khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat," kata Rizieq.
Rizieq berharap polisi profesional dalam menanggapi laporan polisi.
"Nah kemarin itu mudah-mudahan kondisinya di depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.
Sebelum memeriksa Rizieq, penyidik memeriksa saksi Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wiyana. Andi menegaskan bahwa logo tersebut merupakan alat pengaman khusus agar tak dapat dipalsukan. Dia membantah kalau logo tersebut merupakan palu arit.
Selain kasus logo palu arit, Rizieq juga dilaporkan dua kasus lainnya di Polda Metro Jaya yaitu dugaan penodaan agama dan dugaan penghinaan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Sedangkan kasus lain yang di tangani Polda Jawa Barat yakni dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Sedangkan kasus lain yang di tangani Polda Jawa Barat yakni dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi