Suara.com - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan rencana pemindahan kantor gubernur beserta kantor Kejaksaan Tinggi ke kawasan Wailela-Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon bertujuan mengatasi persoalan kemacetan di pusat kota.
"Terlalu macet kalau pagi hari dan semua kantor gubernur pada semua provinsi di Indonesia sudah bagus tapi yang paling jelek di Provinsi Maluku sehingga pemerintah akan membangun kantor baru di kawasan Wailela," kata gubernur di Ambon, Selasa (24/1/2017).
Penjelasan gubernur disampaikan usai melakukan kunjungan mendadak ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jan Samuel Maringka yang akan dimutasi ke Kejati Sulawesi Selatan, sedangkan Wakajati Maluku akan menggantikan posisi kajati.
"Saya dengar beliau sudah mau pindah sehingga langsung kemari dan senang sekali pengkaderan luar biasa di lingkup kejaksaan karena beliau pindah dan wakajati yang naik. Tadinya kalau orang dari luar datang harus orientasi dan pengenalan lagi tetapi Wakajati merupakan orang lama dan dipercayakan Jaksa Agung sebagai Kajati Maluku yang baru," ujar gubernur.
Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang peletakan batu pertamanya dilaksanakan awal April 2017.
"Kebetulan Mendagri Tjahjo Kumolo akan hadir di Ambon untuk membuka musrenbang di atas kapal sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor gunernur dan diharapkan bisa bersama-sama Jaksa Agung HM. Prasetyo untuk peletakan batu pertama pembangunan kantor kejati," ujarnya.
Bila dilakukan pembangunan kantor yang baru, maka kantor gubernur yang lama akan menjadi aset Pemerintah Kota Ambon, sedangkan kantor Kejati akan dijadikan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.
Gubernur juga menyambut baik rencana Kejati membuka kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan Kejari Maluku Barat Daya untuk mempermudah dan memperpendek rentang kendali pelayanan hukum terhadap masyarakat di daerah terpencil.
"Semua program yang sudah dirintis Jan Samuel Maringka selaku Kajati Maluku akan ditindaklanjuti oleh pejabat baru," katanya.
Selain pembangunan dua kantor tersebut, pemerintah juga akan membangun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di kawasan Wailela sehingga RSUD Haulussy Ambon akan diserahkan pengelolaannya ke pemerintah kota yang selama ini tidak memiliki rumah sakit umum daerah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang