- Seorang remaja 18 tahun ditangkap di pusat perbelanjaan Taman Suria, Johor, Malaysia, merekam wanita di toilet.
- Insiden ini terjadi pada Kamis malam pekan lalu pukul 21.20, korban langsung melaporkan aksi perekaman ilegal tersebut.
- Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan terkait pasal pelecehan kehormatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Suara.com - Kasus pelecehan ruang privasi kembali menggegerkan publik, kali ini terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Taman Suria, Johor, Malaysia.
Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib ,setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila dengan cara merekam video seorang wanita yang tengah berada di dalam toilet supermarket.
Kejadian yang merusak rasa aman di fasilitas publik ini terungkap, setelah korban menyadari adanya kejanggalan saat dirinya sedang menggunakan fasilitas toilet tersebut.
Tindakan cepat korban dalam mengenali ancaman dan melaporkannya segera, membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku oleh pihak keamanan dan kepolisian setempat.
Kepala Polisi Distrik Kluang, Asisten Komisioner Bahrin Mohd Noh, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku saat ini sudah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran yang masih berusia sangat muda.
Kronologi Kejadian di Taman Suria
Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis malam pekan lalu, sekitar pukul 21.20 waktu setempat.
Baca Juga: Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
Korban, seorang wanita berusia 35 tahun yang bekerja sebagai operator atau pemandu kereta mainan anak-anak alias odong-odong di supermarket tersebut, menjadi sasaran aksi voyeurisme (mengintip) yang dilakukan oleh tersangka.
Saat itu, korban yang sedang berada di dalam bilik toilet merasa ada sesuatu yang tidak beres.
Ia dilaporkan melihat sebuah perangkat ponsel yang diarahkan kepadanya dari celah atau bagian atas/bawah bilik toilet.
Menyadari dirinya sedang direkam secara ilegal, korban langsung bereaksi yang menyebabkan tersangka panik dan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan.
"Menyusul kasus tersebut, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 509 dan Pasal 377D Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Bahrin Mohd Noh dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Penahanan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam merespons tindak pidana yang mengganggu kesantunan dan kehormatan seseorang, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Berita Terkait
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?