- Seorang remaja 18 tahun ditangkap di pusat perbelanjaan Taman Suria, Johor, Malaysia, merekam wanita di toilet.
- Insiden ini terjadi pada Kamis malam pekan lalu pukul 21.20, korban langsung melaporkan aksi perekaman ilegal tersebut.
- Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan terkait pasal pelecehan kehormatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Suara.com - Kasus pelecehan ruang privasi kembali menggegerkan publik, kali ini terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Taman Suria, Johor, Malaysia.
Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib ,setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila dengan cara merekam video seorang wanita yang tengah berada di dalam toilet supermarket.
Kejadian yang merusak rasa aman di fasilitas publik ini terungkap, setelah korban menyadari adanya kejanggalan saat dirinya sedang menggunakan fasilitas toilet tersebut.
Tindakan cepat korban dalam mengenali ancaman dan melaporkannya segera, membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku oleh pihak keamanan dan kepolisian setempat.
Kepala Polisi Distrik Kluang, Asisten Komisioner Bahrin Mohd Noh, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku saat ini sudah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran yang masih berusia sangat muda.
Kronologi Kejadian di Taman Suria
Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis malam pekan lalu, sekitar pukul 21.20 waktu setempat.
Baca Juga: Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
Korban, seorang wanita berusia 35 tahun yang bekerja sebagai operator atau pemandu kereta mainan anak-anak alias odong-odong di supermarket tersebut, menjadi sasaran aksi voyeurisme (mengintip) yang dilakukan oleh tersangka.
Saat itu, korban yang sedang berada di dalam bilik toilet merasa ada sesuatu yang tidak beres.
Ia dilaporkan melihat sebuah perangkat ponsel yang diarahkan kepadanya dari celah atau bagian atas/bawah bilik toilet.
Menyadari dirinya sedang direkam secara ilegal, korban langsung bereaksi yang menyebabkan tersangka panik dan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan.
"Menyusul kasus tersebut, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 509 dan Pasal 377D Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Bahrin Mohd Noh dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Penahanan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam merespons tindak pidana yang mengganggu kesantunan dan kehormatan seseorang, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Berita Terkait
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG