- Menko PM Muhaimin Iskandar mengkritik jaksa Karo menilai nilai proses kreatif videografer kasus korupsi proyek desa nol rupiah.
- Cak Imin menilai pendekatan hukum menganggap ide dan proses kreatif bernilai nol merupakan kekeliruan berbahaya bagi industri.
- Pernyataan ini disampaikan Senin, 30 Maret 2026, menekankan perlunya apresiasi nilai ekonomi kreatif untuk pertumbuhan nasional.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melontarkan kritik keras terhadap cara pandang jaksa dalam menangani kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu sebagai terdakwa.
Cak Imin menilai pendekatan jaksa yang menganggap ide, gagasan, hingga proses kreatif seperti editing dan dubbing tidak memiliki nilai, bahkan disebut bernilai Rp0, sebagai kekeliruan serius yang bisa berdampak luas.
“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
"Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas," katanya menambahkan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap perkara yang menjerat Amsal, di mana aspek kerja kreatif dipersoalkan dalam konstruksi kerugian negara.
Alih-alih dipandang sebagai bagian dari nilai produksi, kerja kreatif justru diposisikan seolah tidak bernilai.
Bagi Cak Imin, logika itu tidak hanya problematik dalam satu kasus, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru berada pada proses, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi, yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional seperti barang fisik.
“Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau berkarya?” ujarnya.
Baca Juga: Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
Lebih jauh, ia mengingatkan dampak sistemik yang bisa merembet ke dunia pendidikan.
Menurutnya, jika cara pandang tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kampus-kampus kehilangan minat untuk mengembangkan bidang kreatif.
“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai,” kata dia.
Cak Imin juga menyinggung realitas bahwa jutaan masyarakat Indonesia kini menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer.
Dalam konteks itu, ia menilai pendekatan hukum yang tidak sensitif terhadap karakter kerja kreatif justru bisa menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan pelaku industri.
“Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin pertumbuhan baru. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap pekerja kreatif menjadi hal mendasar.
“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, maka kita harus mulai dari hal paling dasar, mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bukan nol, tapi justru menjadi fondasi,” tuturnya.
Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Cak Imin Ajak Masyarakat Olahraga Jelang Buka Puasa: Sehat Itu Bikin Umur Panjang dan Lebih Irit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar