News / Nasional
Rabu, 25 Januari 2017 | 13:17 WIB
Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]

Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.

"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.

Laporan diterima Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.

"Laporan dari seseorang bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama. Sesuai yang tertulis dalam laporan polisi tertanggal 23 Januari 2017. Jadi kemarin dilaporkannya," kata Rikwanto di Mabes Polri.

Pidato yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama merupakan pidato Megawati dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa (10/1/2017).

"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke 44 melalui televisi. Terlapor, Ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata dia.

Load More