Suara.com - Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menyampaikan bahwa pemerintah dan rakyat Palestina menyesalkan adanya pengibaran bendera Palestina pada aksi demonstrasi di Indonesia yang dinilai tidak terkait dengan negara tersebut dan murni urusan politik dalam negeri Indonesia.
"Kedutaan Besar Palestina menyesal mengetahui bahwa akhir-akhir ini bendera Palestina telah beberapa kali dikibarkan pada saat aksi demonstrasi tidak damai dan murni terkait urusan politik dalam negeri Indonesia," kata pernyataan pers dari Kedubes Palestina di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pihak Kedubes Palestina menilai bahwa pengibaran bendera Palestina dalam aksi demonstrasi yang tidak damai dan terkait politik dalam negeri Indonesia sebagai sikap yang tidak dapat diterima dan tidak bisa dianggap sebagai suatu bentuk dukungan atau solidaritas bagi Palestina.
"Teman-teman Palestina yang tulus dan benar harus berkeinginan untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di dalam negeri mereka sendiri bila mereka memang ingin perdamaian tercapai di Palestina," ujar pernyataan pers dari Kedubes Palestina.
"Oleh karena itu, pihak Kedubes Palestina berharap dan meyakini bahwa masyarakat Indonesia tidak bisa ditipu oleh orang-orang atau kelompok yang mungkin menggunakan bendera Palestina untuk menutupi maksud jahat dari agenda politik tersembunyi yang mereka miliki," kata pernyataan pers itu.
Dalam keterangan tertulis tersebut, pihak Kedubes Palestina di Jakarta juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas rasa persaudaraan dan dukungan yang diberikan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Suatu fakta yang kuat bahwa Indonesia terus mempertahankan posisinya untuk mendukung Palestina sejak masa kemerdekaannya. Rakyat Palestina bangga mengetahui pemerintah Indonesia terus melanjutkan kebijakan ini dengan berbagai cara, termasuk dengan memakai kaos dengan simbol Palestina dan mengibarkan bendera kami bersama dengan bendera Indonesia dalam berbagai acara dan perayaan nasional di Indonesia," kata pihak Kedubes Palestina. (Antara)
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
PSSI-nya Palestina Bantah Rencana Duel Lawan Israel, Sebut Agenda FIFA Sebagai Upaya Sportswashing
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI